Indonesia Zero ODOL Tahun Depan, Anggota Komisi V DPR RI Ijeck: Menurunkan Angka Kecelakaan

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI V
Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah

Indonesia Zero ODOL Tahun Depan, Anggota Komisi V DPR RI Ijeck: Menurunkan Angka Kecelakaan

Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah mengapresiasi langkah tegas Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk mengatur Over Dimension Over Loading (ODOL) pada kendaraan truk yang melintasi jalan raya, Senin (20/4/26).

Dalam pernyataan tersebut, AHY memastikan bahwa 1 Januari 2027, Indonesia akan bebas dari truk ODOL. Hal ini juga sudah mendapatkan perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

"Saya dari Komisi V DPR RI, yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan menyampaikan apresiasi kepada bapak Menko AHY yang sudah mendengarkan aspirasi dan masukan dari Komisi V mengenai ODOL ini," kata dia.

Musa Rajekshah mengatakan, penyebab utama yang kerap terjadinya kecelakaan pada jalan raya, karena truk bermuatan berat lepas pengawasan. Untuk itu, pengawasan ini harus diperkuat, mengingat tercatat dalam data tahun 2024, 150.906 kasus kecelakaan terjadi.

“Semakin sering kita melihat kecelakaan lalu lintas itu dari angkutan-angkutan barang karena beban dan ODOL itu yang sering melanggar aturan," katanya.

Pria yang karib disapa Ijeck ini menilai bahwa pengawasan angkutan barang saat ini masih menggunakan sistem manual dan tidak dilakukan secara ketat, seperti hal nya penerapan jembatan timbang yang dinilai masih rentan tindak pungli.

“Pengawasan tentang ODOL ini masih secara manual ini perlu pengawasan lebih ketat yapi tidak perlu mengaktifkan lagi jembatan timbang seperti yang lalu, karena jembatan timbang itu juga menjadikan tempat praktek pungli yang tidak menjadi solusi, malah membebani," jelasnya.

Disisi lain, Ijeck juga memahami bahwa banyaknya kendaraan barang yang bermuatan melebihi kapasitas dilakukan untuk menutupi biaya angkut yang tinggi bila harus mengikuti aturan beban kendaraan.

Lebih lanjut, ijeck berharap bahwa dalam pengawasan kendaraan angkut perlu menerapkan sistem digital untuk meminimalisir terjadinya pungli di lapangan.

“Sekarang ini dengan perkembangan zaman kita harus ikuti juga, dengan era digital ini, harusnya lebih mudah pengawasan itu, lebih murah dan bahkan lebih meminimalisir pungli,” kata Ijeck.