Anggota BKSAP DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa saat menyampaikan intervensinya pada Sesi 5 IPU Global Conference of Women Parliamentarias, (3/6). Foto: dpr.go.id
Adde Rosi Dorong Kesetaraan Akses Perempuan dalam Kepemimpinan Parlemen
Jakarta, 7 Juni 2026 – Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menegaskan bahwa upaya membangun parlemen yang responsif gender tidak semata-mata berfokus pada peningkatan jumlah perempuan di lembaga legislatif. Lebih dari itu, parlemen harus mampu menjamin kesempatan yang setara bagi perempuan untuk menduduki posisi strategis dan berperan dalam proses pengambilan keputusan.
Pernyataan tersebut disampaikan Adde saat memberikan intervensi dalam Sesi 5 IPU Global Conference of Women Parliamentarians yang berlangsung pada Rabu (3/6/26).
"Diskusi seputar keterwakilan perempuan tidak hanya sekedar keanggotaan, namun juga keterwakilan kepemimpinan dalam struktur parlemen," tegas Politisi Partai Golkar tersebut dalam keterangan yang diterima wartawan di Jakarta, Minggu (7/6/26).
Menurut Adde, penguatan budaya parlementer yang inklusif dan berpihak pada kesetaraan gender merupakan langkah yang tidak dapat ditunda. Ia menilai berbagai hambatan yang dihadapi perempuan dalam politik kerap hadir dalam bentuk yang tidak kasat mata, seperti stereotip mengenai kepemimpinan, ketimpangan ekspektasi terkait tanggung jawab keluarga, hingga terbatasnya akses perempuan terhadap jaringan politik informal.
Karena itu, ia menekankan pentingnya solidaritas dan kerja sama lintas partai di antara anggota parlemen perempuan untuk memperkuat posisi perempuan dalam politik.
"Inilah sebabnya mengapa kolaborasi lintas partai di antara anggota parlemen perempuan tetap penting, tidak hanya untuk advokasi, namun juga untuk pendampingan, dukungan kelembagaan, dan perluasan peluang bagi pemimpin perempuan lainnya," tutur Adde Rosi.
Lebih lanjut, Adde berpandangan bahwa parlemen harus mengambil peran aktif dalam mengubah norma dan budaya sosial yang masih membatasi partisipasi perempuan. Melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, parlemen memiliki pengaruh besar dalam menentukan apakah stereotip gender akan terus dipertahankan atau justru dihapuskan melalui kebijakan publik.
Ia juga menyoroti pengalaman Indonesia dalam mendorong perlindungan terhadap perempuan dan penanganan kekerasan berbasis gender. Menurutnya, keberhasilan mewujudkan kesetaraan gender hanya dapat dicapai melalui kebijakan yang terintegrasi lintas sektor, bukan melalui program yang berdiri sendiri.
"Oleh karena itu, melindungi partisipasi perempuan dalam politik bukanlah isu sektoral. Masalahnya adalah kualitas demokrasi, legitimasi kelembagaan, dan tata kelola yang efektif," pungkasnya.
Dalam pandangan Adde, peningkatan partisipasi dan kepemimpinan perempuan di parlemen menjadi elemen penting untuk memperkuat demokrasi yang inklusif, representatif, dan mampu menjawab kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.
