Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri UMKM di Kompleks Parlemen, Senayan, (11/6). Foto: dpr.go.id
Perkuat Daya Saing Pelaku Usaha, Komisi VII DPR RI Dukung Tambahan Anggaran Kementerian UMKM Rp1,52 Triliun untuk Tahun 2027
Jakarta – Komisi VII DPR RI menyatakan dukungannya terhadap usulan penambahan anggaran Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI sebesar Rp1,52 triliun pada Tahun Anggaran 2027. Tambahan anggaran tersebut dinilai penting untuk memperkuat berbagai program pemberdayaan dan pengembangan UMKM yang menjadi salah satu penggerak utama perekonomian nasional.
Dukungan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri UMKM yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/26). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, dengan agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian UMKM Tahun 2027.
Dalam pembacaan kesimpulan rapat, Lamhot menegaskan bahwa Komisi VII DPR RI mendukung penuh usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian UMKM dan meminta pemerintah segera menindaklanjuti proses realisasinya.
“Komisi VII DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran Kementerian UMKM Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1.522.622.094.000 dan mendesak Kementerian UMKM agar membicarakannya dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas untuk merealisasikannya,” kata Lamhot saat membacakan kesimpulan rapat.
Menurutnya, kebutuhan tambahan anggaran tersebut berkaitan erat dengan pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah, khususnya Program Pro-Kesra Produktif yang menargetkan terciptanya 10 juta penduduk berusaha dan bekerja hingga tahun 2029. Program ini mencakup sejumlah langkah strategis, mulai dari integrasi program pemberdayaan ekonomi, peningkatan kapasitas kewirausahaan dan keterampilan kerja, perluasan akses pembiayaan dan pasar, hingga fasilitasi sertifikasi produk dan skema pembiayaan inovatif.
Komisi VII menilai penguatan sektor UMKM menjadi semakin penting di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung. Ketidakpastian ekonomi dunia, perlambatan perdagangan internasional, serta tekanan terhadap daya beli masyarakat menjadikan UMKM sebagai sektor yang perlu terus diperkuat. Selama ini, UMKM berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja di Indonesia.
Selain memberikan dukungan terhadap penambahan anggaran, Komisi VII DPR RI juga menyampaikan sejumlah rekomendasi agar program-program yang dijalankan Kementerian UMKM semakin tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha.
“Komisi VII meminta Kementerian UMKM meningkatkan alokasi anggaran untuk program digitalisasi pengembangan UMKM, mengintegrasikan Program Pro-Kesra Produktif dengan Program Koperasi Desa Merah Putih, serta memprioritaskan program untuk mendukung keberlangsungan usaha UMKM terdampak bencana dan UMKM yang rentan terhadap tekanan ekonomi global,” jelasnya.
DPR juga menekankan pentingnya memperluas fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal bagi pelaku UMKM. Upaya tersebut diyakini dapat memperkuat legalitas usaha sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk-produk UMKM nasional.
Di sisi lain, persoalan akses pembiayaan masih menjadi salah satu hambatan yang banyak dihadapi pelaku usaha kecil. Karena itu, Komisi VII mendorong Kementerian UMKM untuk memperkuat sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait guna memperbesar plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Kementerian UMKM perlu mengoptimalkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam upaya penambahan plafon Kredit Usaha Rakyat sebagai upaya meningkatkan kesempatan berusaha bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Melalui dukungan anggaran dan berbagai penguatan program tersebut, Komisi VII DPR RI berharap Kementerian UMKM mampu mempercepat transformasi sektor usaha kecil dan menengah, meningkatkan ketahanan pelaku usaha, serta menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.
