Menkomdigi: Transformasi Digital Harus Perkuat Kebudayaan dan Kesejahteraan Masyarakat

  1. Beranda
  2. Berita
  3. EKSEKUTIF / KABINET
Menkomdigi Meutya Hafid dalam WSIS Forum 2026 Ministerial Roundtable di Jenewa, Swiss, Jumat (10/7). Foto: komdigi.go.id

Menkomdigi: Transformasi Digital Harus Perkuat Kebudayaan dan Kesejahteraan Masyarakat

Jakarta - Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjadikan transformasi digital sebagai sarana memperkuat identitas budaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menilai kemajuan teknologi harus mampu mengakomodasi keberagaman budaya, termasuk memberi ruang bagi bahasa daerah, pengetahuan masyarakat adat, serta komunitas lokal agar berkembang di era digital.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat berbicara dalam ajang The World Summit on the Information Society (WSIS) Forum 2026 Ministerial Roundtable di Jenewa, Swiss, Jumat (10/7/26). Dalam kesempatan itu, Meutya menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak semata-mata diukur dari pesatnya perkembangan teknologi maupun besarnya kontribusi ekonomi digital, tetapi juga dari sejauh mana transformasi tersebut mampu menjaga warisan budaya, memperluas akses bagi seluruh lapisan masyarakat, serta menghadirkan manfaat yang merata.

"Teknologi digital harus menjadi jembatan antara inovasi dan kebudayaan. Bahasa lokal, pengetahuan adat, dan komunitas lokal harus menjadi bagian dari masa depan digital," kata Meutya.

Pada forum internasional tersebut, Indonesia turut menggarisbawahi pentingnya kerja sama global dalam mempercepat pemerataan manfaat transformasi digital. Menurut pemerintah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, alih teknologi, dukungan pembiayaan yang berkelanjutan, serta keterlibatan aktif negara-negara berkembang dalam tata kelola digital global merupakan faktor penting untuk mewujudkan transformasi digital yang inklusif.

Meutya menjelaskan, pemerintah terus memperkuat ekosistem digital nasional melalui berbagai langkah strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur digital, peningkatan literasi dan kecakapan digital masyarakat, penguatan tata kelola data, peningkatan keamanan siber, pengembangan infrastruktur digital publik, hingga pemanfaatan teknologi baru. Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk mendukung pencapaian Agenda Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030 dengan menghadirkan layanan publik yang semakin berkualitas, efisien, dan mudah dijangkau.

Sebagai bentuk implementasi nyata, pemerintah telah mengoperasikan Satelit SATRIA-1, mengoptimalkan jaringan Palapa Ring, serta memperluas cakupan layanan 5G guna memperkuat konektivitas digital di berbagai wilayah Indonesia.

"Namun, tujuan akhirnya bukan sekadar menghadirkan konektivitas. Transformasi digital harus menciptakan produktivitas, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ujar Meutya.

Di sisi lain, Indonesia terus mempercepat pengembangan ekonomi digital yang saat ini diperkirakan bernilai sekitar 100 miliar dolar Amerika Serikat atau hampir sepertiga dari total ekonomi digital ASEAN. Pemerintah menargetkan nilai tersebut meningkat hingga mencapai 200 miliar dolar Amerika Serikat pada 2030.

Untuk memastikan ruang digital tetap aman, pemerintah telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini mewajibkan platform digital menerapkan verifikasi usia, klasifikasi tingkat risiko layanan, serta memperkuat perlindungan bagi anak di ruang digital.

Selain itu, Indonesia juga menegaskan bahwa pengembangan kecerdasan artifisial harus berorientasi pada kepentingan manusia. Penerapan teknologi AI harus dilakukan secara etis, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi perlindungan privasi, hak asasi manusia, dan keberagaman budaya sebagai landasan utama dalam membangun transformasi digital yang berkelanjutan.