Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri HAM terkait pembahasan RKA-K/ serta RKP Tahun 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, (10/6). Foto : dpr.go.id
Komisi XIII DPR RI Dukung Tambahan Anggaran Kementerian HAM, Tekankan Program yang Terukur
Jakarta — Komisi XIII DPR RI menegaskan bahwa usulan tambahan anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk Tahun Anggaran 2027 harus difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan edukasi HAM yang menjangkau masyarakat hingga ke daerah.
Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan menyampaikan dukungannya terhadap rencana penambahan anggaran yang diajukan Kementerian HAM. Namun demikian, ia menekankan bahwa setiap tambahan anggaran harus disertai program yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat dan indikator kinerja yang terukur.
“Intinya kita setuju anggaran tersebut bisa ditambah, tetapi harus diprioritaskan untuk pelayanan hak asasi manusia kepada masyarakat,” ujar Maruli saat ditemui Parlementaria usai Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri HAM terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Kementerian HAM mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp551 miliar. Menurut Maruli, Komisi XIII DPR RI meminta agar setiap program yang diajukan mampu menunjukkan manfaat yang dapat diukur, baik dalam aspek edukasi HAM, mediasi kasus, maupun penyelesaian berbagai persoalan HAM yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan Kementerian HAM tidak dapat dinilai semata-mata dari besarnya anggaran yang dikelola. Lebih dari itu, capaian program harus dapat dibuktikan melalui hasil yang konkret dan terukur.
“Harus ada tolok ukur kinerja yang jelas. Berapa kasus yang dimediasi, berapa yang sudah diselesaikan, berapa yang masih dalam proses, dan bagaimana tindak lanjutnya. Itu yang perlu disampaikan kepada Komisi XIII,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Selain aspek pelayanan, Maruli juga menyoroti pentingnya perluasan jangkauan program Kementerian HAM hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Menurutnya, edukasi dan sosialisasi mengenai hak asasi manusia harus lebih dekat dengan masyarakat agar pemahaman dan kesadaran publik terhadap HAM semakin meningkat.
“Harapan kita ke depan masyarakat semakin memahami hak asasi manusia. Sosialisasi dan pelayanan HAM jangan hanya terpusat di tingkat nasional, tetapi harus menjangkau daerah-daerah,” katanya.
Terkait rencana pengembangan infrastruktur kelembagaan, termasuk penambahan kantor dan penguatan manajemen sumber daya manusia yang masuk dalam usulan anggaran, Maruli menilai langkah tersebut masih perlu dikaji secara lebih mendalam. Ia mengingatkan agar alokasi anggaran tetap diarahkan pada program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Untuk penambahan kantor saya pikir belum terlalu prioritas. Yang lebih penting adalah bagaimana kesadaran HAM itu bisa sampai ke masyarakat, bahkan hingga tingkat desa,” ujar Politisi asal Dapil Sumatra I itu.
Maruli menambahkan, berbagai masukan yang disampaikan anggota Komisi XIII DPR RI dalam rapat kerja tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian HAM dalam menyempurnakan usulan anggaran dan program kerja sebelum memasuki tahap pembahasan berikutnya.
“Kita ingin anggaran yang diberikan benar-benar berdampak bagi masyarakat dan memperkuat perlindungan hak asasi manusia di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
