Komisi XIII DPR RI Tekankan Penguatan Kapasitas Kanwil Hukum dan Pemasyarakatan di Riau

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI XIII
Komisi XIII DPR RI Tekankan Penguatan Kapasitas Kanwil Hukum dan Pemasyarakatan di Riau Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI bersama para mitra kerjanya di bidang hukum, HAM, keimigrasian, dan pemasyarakatan di Pekanbaru, (22/7). Foto: Japos.co

Komisi XIII DPR RI Tekankan Penguatan Kapasitas Kanwil Hukum dan Pemasyarakatan di Riau

Jakarta – Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis setelah menerima paparan, masukan, serta aspirasi dari para mitra kerja terkait pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, hak asasi manusia (HAM), keimigrasian, dan pemasyarakatan di Provinsi Riau.

Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian HAM, LPSK, dan Komnas HAM Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu (22/7), Dewi menegaskan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan di sektor hukum.

“Komisi XIII DPR RI mendorong Kementerian Hukum untuk memperkuat kapasitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau melalui penambahan Perancang Peraturan Perundang-undangan, peningkatan kompetensi SDM, dukungan anggaran, serta penyediaan sarana dan prasarana guna mendukung pelaksanaan harmonisasi peraturan daerah.” Ujar Dewi dalam Rapat Dengar Pendapat jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi, Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian HAM, LPSK, dan Komnas HAM di Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu (22/7).

Selain aspek hukum, Komisi XIII DPR RI juga memberikan perhatian pada penguatan kelembagaan di bidang HAM. Salah satu rekomendasi yang disampaikan ialah dukungan terhadap pembentukan Kantor Wilayah Kementerian HAM yang berdiri secara mandiri di Provinsi Riau. Komisi juga mendorong optimalisasi implementasi prinsip Bisnis dan HAM, terutama dalam penyelesaian konflik yang melibatkan masyarakat adat di wilayah tersebut.

Di sektor pemasyarakatan, Komisi XIII DPR RI menilai kebutuhan sumber daya manusia masih menjadi tantangan yang perlu segera diatasi. Untuk itu, Komisi mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar menambah jumlah personel pada satuan kerja pemasyarakatan, mulai dari petugas pengamanan, tenaga teknis, hingga tenaga ahli, demi meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan.

Sementara itu, Komisi XIII DPR RI turut mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau yang dinilai berhasil meningkatkan mutu pelayanan publik sekaligus mencatatkan capaian positif dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Atas dasar itu, Komisi mendorong agar target PNBP terus ditingkatkan secara realistis dan berkelanjutan.

Dalam aspek perlindungan hak asasi manusia, Dewi Asmara menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dengan lembaga-lembaga terkait, termasuk dalam upaya memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi saksi dan korban tindak pidana.

“Komisi XIII DPR RI mendorong penguatan sinergi antara Komnas HAM dan Pemerintah Daerah Provinsi Riau dalam pelaksanaan penilaian HAM serta penyelesaian pengaduan masyarakat, khususnya terkait konflik agrarian. Sekaligus mendukung pembentukan Kantor Perwakilan LPSK di Provinsi Riau guna memperluas akses perlindungan dan pemulihan bagi saksi dan korban tindak pidana secara lebih cepat dan efektif,” paparnya.

Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri sejumlah anggota Komisi XIII DPR RI, yakni Ahmad Basarah, Eko Kurnia Ningsih, Samsul Bahri Tiyong, Kartika Sandra Desi, Agun Gunandjar, Shadiq Pasadigoe, Pangeran Chairul Saleh, Aisal Aziz, Adik Sasongko, Rico Alviano, Mafirion, Paolus Hadi, dan Ishfan Taufik Munggaran.

Share: