dr. Maharani Minta Program Pemagangan Lindungi Peserta dan Tingkatkan Kompetensi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI IX
dr. Maharani Minta Program Pemagangan Lindungi Peserta dan Tingkatkan Kompetensi Anggota Komisi IX DPR RI, dr. Maharani

dr. Maharani Minta Program Pemagangan Lindungi Peserta dan Tingkatkan Kompetensi

JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI, dr. Maharani, menyoroti pentingnya perlindungan peserta Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2026 yang memperbarui ketentuan mengenai program tersebut.

dr. Maharani menilai program pemagangan merupakan kesempatan yang baik bagi lulusan perguruan tinggi untuk memperoleh pengalaman sekaligus meningkatkan kompetensi sebelum memasuki dunia kerja. Karena itu, pelaksanaannya perlu dipastikan tetap mengedepankan proses pembelajaran, pendampingan, dan perlindungan peserta.

“Program pemagangan ini merupakan kesempatan baik bagi lulusan perguruan tinggi untuk memperoleh pengalaman dan meningkatkan kompetensi. Yang perlu kita pastikan adalah pelaksanaannya tetap mengedepankan proses pembelajaran, pendampingan, serta perlindungan peserta sesuai ketentuan,” ujar dr. Maharani.

Menurutnya, pemagangan harus tetap ditempatkan sebagai proses pembelajaran dan peningkatan kompetensi. Beban serta tanggung jawab yang diberikan kepada peserta perlu sesuai dengan tujuan dan bidang pemagangan, sehingga program tersebut tidak bergeser dari fungsi utamanya.

“Peserta magang tentu perlu mendapatkan pengalaman nyata di lingkungan kerja. Namun, tanggung jawab yang diberikan harus tetap proporsional dan sesuai dengan tujuan pemagangan. Jangan sampai program pemagangan justru digunakan untuk menggantikan fungsi pekerja tetap,” katanya.

dr. Maharani juga meminta Kementerian Ketenagakerjaan memastikan pelaksanaan program disertai pengawasan yang efektif. Aspek seperti pendampingan oleh mentor, perjanjian pemagangan, hak peserta, jaminan sosial ketenagakerjaan, serta evaluasi selama program perlu benar-benar berjalan dalam praktik.

Selain itu, mekanisme pengaduan bagi peserta dinilai penting agar persoalan yang muncul selama pemagangan dapat disampaikan dan ditindaklanjuti dengan cepat. Pengawasan tersebut diperlukan untuk menjaga kualitas program sekaligus memberikan rasa aman bagi peserta.

Menurut dr. Maharani, keberhasilan program juga tidak cukup diukur dari jumlah peserta yang mengikuti atau menyelesaikan pemagangan. Pemerintah perlu melihat peningkatan kompetensi peserta, relevansi pengalaman yang diperoleh dengan kebutuhan dunia kerja, serta peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan setelah program berakhir.

“Tujuan akhirnya harus jelas, yaitu membantu anak-anak muda kita memiliki kompetensi, pengalaman, dan kesiapan yang lebih baik untuk memasuki dunia kerja. Program pemagangan harus menjadi jembatan menuju pekerjaan yang layak sekaligus tetap menjamin perlindungan bagi pesertanya,” tutup dr. Maharani.

Share: