Anggota Komisi XII DPR RI, Cek Endra
Dukung Program E10, Cek Endra: Kurangi Impor BBM dan Perkuat Ekonomi Rakyat Berkelanjutan
Jakarta, 23 Juli 2026 — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Cek Endra, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah yang menargetkan implementasi bahan bakar campuran bioetanol 10 persen (E10). Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM, memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat melalui pengembangan industri bioetanol berbasis sumber daya dalam negeri.
Cek Endra mengatakan, tingginya kebutuhan BBM nasional harus diimbangi dengan peningkatan pemanfaatan energi yang diproduksi di dalam negeri. Karena itu, pengembangan bioetanol menjadi bagian penting dari strategi diversifikasi energi yang tidak hanya mengurangi tekanan terhadap impor BBM dan pengeluaran devisa negara, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi sektor pertanian dan industri nasional.
"Kami mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang kemudian diimplementasikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam mempercepat implementasi program E10. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian energi nasional, mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, sekaligus menggerakkan ekonomi rakyat melalui pengembangan industri bioetanol nasional," kata Cek Endra.
Menurut Cek Endra, pengembangan bioetanol akan menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian nasional karena melibatkan rantai usaha mulai dari sektor pertanian, industri pengolahan, transportasi, logistik, hingga perdagangan. Dengan demikian, manfaat ekonomi tidak hanya dirasakan oleh sektor energi, tetapi juga oleh petani, koperasi, pelaku UMKM, dan masyarakat di daerah-daerah penghasil bahan baku bioetanol.
Ia menilai daerah-daerah sentra tebu dan penghasil molases seperti Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan memiliki peluang besar untuk menjadi bagian dari pengembangan industri bioetanol nasional. Melalui investasi industri pengolahan di daerah, program E10 diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat perekonomian daerah.
"Program E10 bukan hanya kebijakan energi, tetapi juga strategi membangun ekonomi rakyat yang berkelanjutan. Ketika bahan baku diproduksi petani, diolah oleh industri nasional, dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, maka manfaat ekonominya akan berputar di dalam negeri dan dinikmati masyarakat," ujarnya.
Cek Endra menegaskan Komisi XII DPR RI akan terus mengawal implementasi program E10 agar berjalan secara bertahap, didukung kepastian investasi, penguatan industri bioetanol nasional, serta sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dunia usaha, dan petani. "Kami optimistis program E10 akan menjadi salah satu instrumen penting untuk mengurangi impor BBM, menghemat devisa negara, memperkuat hilirisasi komoditas pertanian, serta mewujudkan ekonomi nasional yang lebih mandiri, inklusif, dan berkelanjutan," tutup legislator asal daerah pemilihan Jambi itu.
