Anggota Komisi VIII DPR RI, Sandi Fitrian Noor, Foto: uin-antasari.ac.id
Kemensos Akan Libatkan Taruna Akmil Latih Siswa Sekolah Rakyat, Sandi Fitrian Noor: Jangan Mengarah Militerisasi Pendidikan
Jakarta, 1 Juli 2026 – Rencana Kementerian Sosial RI yang akan melibatkan Taruna Akmil dalam pelatihan siswa Sekolah Rakyat (SR) mendapat tanggapan berbagai pihak. Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Sandi Fitrian Noor, menyambut positif rencana Kementerian Sosial yang akan melibatkan lulusan Taruna Akademi Militer (Akmil) dalam pembinaan siswa Sekolah Rakyat. Menurutnya, upaya membangun kedisiplinan, jiwa kepemimpinan, nasionalisme, dan semangat cinta tanah air merupakan kebutuhan mendesak dalam mempersiapkan generasi Indonesia yang tangguh menghadapi tantangan global.
Meski demikian, Sandi mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dimaknai sebagai upaya membawa pendekatan militer ke dalam dunia pendidikan. Menurutnya, pendidikan karakter memiliki filosofi, metode, dan tujuan yang berbeda dengan pendidikan kemiliteran.
"Saya melihat niat pemerintah sangat baik. Kita semua ingin melahirkan generasi muda yang disiplin, berintegritas, memiliki semangat kebangsaan, serta bertanggung jawab. Namun, pendidikan karakter harus tetap berada dalam koridor pedagogi yang humanis. Jangan sampai publik menangkap kesan bahwa sekolah menjadi ruang militerisasi. Yang harus ditransformasikan adalah nilai-nilai positifnya, bukan kultur militernya," ujar Sandi.
Sebagai mitra kerja Kementerian Sosial, Komisi VIII DPR RI berkepentingan memastikan bahwa seluruh kebijakan di Sekolah Rakyat benar-benar berpijak pada kepentingan terbaik anak (best interests of the child).
Menurut Legislator Golkar dari Dapil Kalsel 1, peserta didik Sekolah Rakyat mayoritas berasal dari keluarga miskin dan rentan yang membutuhkan lingkungan pendidikan yang aman, suportif, inklusif, dan mampu memulihkan rasa percaya diri mereka.
Sandi menjelaskan bahwa berbagai penelitian internasional seperti PISA (Program Internasional Student Assesment) dan OECD (Organization Economiy Cooperation Development) menunjukkan pembentukan karakter peserta didik jauh lebih efektif apabila dilakukan melalui keteladanan, pembiasaan, penguatan budaya sekolah, dan hubungan positif antara pendidik dengan peserta didik. Oleh karena itu, pembentukan karakter tidak dapat hanya mengandalkan latihan kedisiplinan dalam waktu singkat, melainkan memerlukan proses pendidikan yang berkelanjutan.
"Disiplin memang penting, tetapi disiplin bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan. Disiplin harus lahir dari kesadaran, tanggung jawab, dan kemampuan mengendalikan diri. Nilai-nilai inilah yang harus menjadi roh pembinaan di Sekolah Rakyat,"* tegasnya.
Menurut Sandi, Taruna Akmil memiliki banyak nilai positif yang layak diteladani, seperti integritas, kepemimpinan, kerja sama tim, semangat pengabdian kepada bangsa, ketangguhan mental, dan kedisiplinan. Namun, peran mereka harus ditempatkan sebagai mentor karakter dan teladan kepemimpinan, bukan sebagai instruktur yang menggunakan pola pembinaan khas pendidikan militer.
Ia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menegaskan hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang bebas dari kekerasan fisik maupun psikis. Karena itu, seluruh bentuk pembinaan di Sekolah Rakyat harus mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan menghormati tumbuh kembang peserta didik.
Agar pendidikan karakter oleh Taruna Akmil di sekolah rakyat tidak mengarah kepada militerisasi pendidikan, Sandi menyarankan agar ada penyempurnaan agar program tersebut sehingga menghasilkan dampak yang lebih optimal.
Menurutnya, Kementerian Sosial bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah perlu menyusun modul pendidikan karakter yang berbasis ilmu pendidikan, psikologi perkembangan anak, serta nilai-nilai Pancasila. Modul tersebut harus menjadi acuan bersama bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pembinaan.
Sandi juga meminta agar pelaksanaan program pendidikan karakter siswa Sekolah Rakyat (SR) hendaknya juga melibatkan guru, kepala sekolah, psikolog, pekerja sosial, konselor, tokoh masyarakat, dan orang tua sehingga pembentukan karakter berlangsung secara kolaboratif.
Selain itu juga perlu disusun indikator keberhasilan yang jelas dan terukur. Keberhasilan program tidak cukup diukur dari tingkat kedisiplinan, tetapi juga dari meningkatnya kepercayaan diri peserta didik, kemampuan bekerja sama, kepedulian sosial, integritas, motivasi belajar, serta menurunnya perilaku menyimpang.
Agar keberhasilan program pendidikan karakter di Sekolah Rakyat bisa lebih terukur, maka perlu ada evaluasi program secara berkala dan melibatkan lembaga independen, akademisi, maupun praktisi pendidikan sehingga efektivitas kebijakan dapat diukur secara objektif dan menjadi dasar penyempurnaan di masa mendatang.
"Sekolah Rakyat merupakan investasi besar negara dalam memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan. Karena itu, kualitas pendidikan karakter di dalamnya harus dirancang secara matang. Kita tidak hanya ingin melahirkan anak-anak yang disiplin, tetapi juga generasi yang berakhlak, berempati, memiliki daya pikir kritis, berintegritas, serta mampu menjadi pemimpin bangsa di masa depan," ungkap Sandi.
Sebagai fungsi pengawasan DPR RI, Komisi VIII akan terus mengawal implementasi program Sekolah Rakyat agar tetap berada pada tujuan awalnya, yaitu memberikan akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat miskin sekaligus membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul menuju Indonesia Emas 2045.
"Kami percaya sinergi antara Kementerian Sosial dan Akademi Militer dapat menjadi inovasi yang baik apabila dirancang secara proporsional. Yang kita bangun bukan militerisasi pendidikan, melainkan penguatan karakter kebangsaan yang berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan, Pancasila, dan kepentingan terbaik bagi setiap anak Indonesia," tutup Sandi Fitrian Noor.
