Jamaludin Malik Dukung Menteri ESDM terkait Tata Penyaluran Pertalite: Orang Mampu Gunakan BBM Nonsubsidi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI XII
Jamaludin Malik Dukung Menteri ESDM terkait Tata Penyaluran Pertalite: Orang Mampu Gunakan BBM Nonsubsidi Anggota Komisi XII DPR RI, Jamaludin Malik

Jamaludin Malik Dukung Menteri ESDM terkait Tata Penyaluran Pertalite: Orang Mampu Gunakan BBM Nonsubsidi

Jakarta, 12 Agustus 2026 – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Jamaludin Malik, mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang tengah menyiapkan penataan penyaluran Pertalite bagi masyarakat mampu, termasuk kelompok desil 9 dan 10. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan subsidi dan kompensasi energi semakin tepat sasaran.

“Langkah Menteri ESDM ini sudah tepat dan patut didukung. Anggaran negara untuk sektor energi harus memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan justru lebih banyak dinikmati kelompok ekonomi atas,” kata Jamaludin.

Menurut Jamaludin, penataan penerima Pertalite menunjukkan kebijakan pemerintah yang adil dan seimbang. Di satu sisi, pemerintah tetap menjaga harga BBM bersubsidi agar daya beli masyarakat terlindungi. Di sisi lain, ketepatan penerimanya terus diperbaiki agar anggaran negara dapat digunakan secara efektif.

“Masyarakat mampu, terlebih pemilik kendaraan mewah, sudah semestinya menggunakan BBM nonsubsidi. Pertalite yang harganya mendapat dukungan pemerintah harus diprioritaskan bagi masyarakat kecil, pekerja, pelaku UMKM, serta sektor-sektor produktif yang membutuhkan,” tegasnya.

Legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah II tersebut menekankan agar kebijakan diterapkan secara bertahap dengan didukung data sosial ekonomi dan data kendaraan yang akurat serta terintegrasi. Pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi secara luas sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.

“Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya berhak justru kehilangan akses akibat kesalahan data. Karena itu, verifikasi harus dilakukan secara cermat dan pemerintah perlu menyediakan mekanisme pengaduan serta perbaikan data yang mudah dijangkau masyarakat,” ujarnya.

Jamaludin mengapresiasi koordinasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam menata subsidi energi. Komisi XII DPR RI akan mendukung dan mengawal kebijakan tersebut agar pelaksanaannya berlangsung transparan, berkeadilan, serta mampu menjaga daya beli dan memperkuat ketahanan energi nasional.

Share: