Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Desak Pemulihan Total bagi Korban Dugaan Penyekapan di Bandung
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mendorong agar korban dugaan penyekapan di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, memperoleh pemulihan secara komprehensif yang mencakup layanan medis, pendampingan psikologis, serta dukungan sosial hingga kondisi korban benar-benar pulih.
Menurut Singgih, negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin perlindungan sekaligus menghadirkan layanan pemulihan yang berkelanjutan bagi korban yang diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun oleh kekasihnya.
"Fokus utama kita saat ini adalah menyelamatkan korban. Selain perawatan medis intensif untuk luka fisiknya, pemulihan trauma secara total wajib diberikan secara gratis dan berkelanjutan. Negara harus hadir mendampingi korban sampai pulih," kata Singgih dalam keterangannya, Kamis, (2/7/26).
Selain menekankan pentingnya pemulihan korban, Singgih juga mengutuk keras dugaan tindak penyekapan dan penganiayaan tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum menindak pelaku secara tegas dengan menerapkan pasal berlapis sehingga dapat dijatuhi hukuman maksimal.
"Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang sangat biadab dan keji. Menyekap dan menyiksa seseorang selama tiga tahun hingga fisiknya rusak fatal tidak bisa ditoleransi," ujarnya.
Sebagai pimpinan Komisi VIII DPR RI yang memiliki lingkup tugas di bidang perlindungan perempuan dan anak, Singgih mendesak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama dinas sosial di daerah untuk segera memberikan pendampingan kepada korban. Pendampingan tersebut, kata dia, harus mencakup layanan trauma healing yang dilakukan secara berkesinambungan.
Lebih lanjut, Singgih menilai peristiwa tersebut menjadi alarm bagi semua pihak untuk memperkuat mekanisme deteksi dini terhadap kasus-kasus kekerasan di lingkungan masyarakat. Ia mengajak keluarga, tetangga, perangkat desa, hingga aparat di tingkat lokal agar lebih tanggap terhadap setiap indikasi kekerasan sehingga korban dapat segera memperoleh pertolongan.
"Kita semua harus membangun kepedulian bersama terhadap lingkungan sekitar. Jangan sampai korban kekerasan hidup dalam penderitaan bertahun-tahun tanpa mendapatkan pertolongan. Setiap laporan atau indikasi kekerasan harus ditindaklanjuti secara cepat agar keselamatan korban dapat segera diselamatkan," kata Singgih.
