PNBP ESDM Tembus Rp96,26 Triliun hingga Juli 2026, Puteri Komarudin Apresiasi Kinerja Kementerian ESDM

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI XI
PNBP ESDM Tembus Rp96,26 Triliun hingga Juli 2026, Puteri Komarudin Apresiasi Kinerja Kementerian ESDM Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin

PNBP ESDM Tembus Rp96,26 Triliun hingga Juli 2026, Puteri Komarudin Apresiasi Kinerja Kementerian ESDM

Jakarta – Kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mencatatkan hasil positif. Setelah membukukan realisasi Rp138,40 triliun sepanjang 2025 atau mencapai 108,56 persen dari target Rp127,48 triliun, capaian tersebut terus berlanjut pada 2026.

Hingga Juli 2026, PNBP Kementerian ESDM tercatat sebesar Rp96,26 triliun atau 70,69 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp136,18 triliun.

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, konsistensi Kementerian ESDM dalam mengoptimalkan sumber penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral patut mendapatkan perhatian positif.

“Capaian PNBP ESDM yang melampaui target pada 2025 dan kembali menunjukkan progres kuat tahun ini patut kita apresiasi. Konsistensi ini merupakan sinyal positif bagi penerimaan negara, terutama dalam menjaga kesehatan dan ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penguatan penerimaan seperti ini sangat penting untuk menjaga ruang fiskal tetap sehat dan berkelanjutan,” ujar Puteri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (10/8/26).

Puteri menilai capaian PNBP tersebut juga menunjukkan adanya pengelolaan potensi sektor ESDM yang semakin terukur. Ia memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia beserta jajaran dalam mendorong optimalisasi penerimaan negara.

“Pak Bahlil bersama jajaran Kementerian ESDM telah menunjukkan kinerja yang terukur. Hal yang penting adalah menjaga konsistensi agar penerimaan negara terus tumbuh melebihi target, sembari memastikan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan tetap terjaga dengan baik,” tegas legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta) tersebut.

Menurut Puteri, peningkatan penerimaan negara harus berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola dan akuntabilitas. Hal itu tercermin dari keberhasilan Kementerian ESDM mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

“Penerimaan yang tinggi tentu penting, tetapi kualitas pengelolaan dan pertanggungjawabannya tidak kalah krusial. Opini WTP menjadi indikator positif bahwa aspek akuntabilitas keuangan terjaga. Ke depan, standar ini harus terus dipertahankan dan diperkuat,” lanjut Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Lebih jauh, Puteri mengingatkan agar peningkatan PNBP tidak hanya berorientasi pada pencapaian jangka pendek. Menurutnya, optimalisasi penerimaan perlu dilakukan secara konsisten untuk mengurangi dampak fluktuasi harga komoditas energi dan sumber daya mineral di pasar global.

“Kita ingin penerimaan negara semakin kuat karena tata kelola yang membaik, kepatuhan pelaku usaha yang tinggi, pengawasan yang efektif, serta peningkatkan nilai tambah sumber daya alam. Fokus kita bukan sekadar mengejar angka jangka pendek, melainkan membangun fondasi jangka panjang,” urainya.

Ia menambahkan, penerimaan negara yang dikelola secara transparan dan berkelanjutan akan menjadi salah satu fondasi dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Terlebih, kondisi perekonomian global masih menghadapi berbagai tekanan dan ketidakpastian.

“Jika penerimaan negara semakin kredibel, akuntabel, dan berkelanjutan, APBN akan jauh lebih resilien dalam menghadapi berbagai tekanan eksternal. Dampaknya, daya tahan ekonomi nasional akan tetap terjaga,” pungkas Puteri.

Share: