Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih
Demer: Tudingan terhadap Menteri ESDM Soal Batu Bara Tidak Berdasar dan Menyesatkan Publik
Jakarta – Pernyataan politikus Deddy Sitorus yang mengaitkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dengan persoalan penyediaan batu bara dinilai tidak didukung dasar yang kuat. Penilaian tersebut dianggap mengesampingkan sistem tata kelola sektor energi yang secara jelas membedakan kewenangan regulator dengan aktivitas bisnis yang dijalankan pelaku usaha.
Anggota DPR RI asal Bali, Gde Sumarjaya Linggih yang akrab disapa Demer, menjelaskan bahwa proses penyediaan batu bara merupakan kegiatan teknis yang berlangsung melalui skema business to business (B2B) antarpelaku usaha. Menurutnya, persoalan yang berada dalam ranah operasional perusahaan tidak tepat dikaitkan dengan Kementerian ESDM tanpa adanya fakta maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Deddy Sitorus perlu memahami batas kewenangan Kementerian ESDM sebagai regulator, terlebih Menteri ESDM sekarang. Dalam tata kelola pemerintahan, terdapat perbedaan yang jelas antara fungsi manajemen strategis yang menjadi tanggung jawab kementerian dengan manajemen teknis maupun operasional yang dijalankan oleh entitas bisnis," ujar Demer dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (17/6/26).
Politikus Partai Golkar tersebut menambahkan bahwa setiap institusi memiliki kewenangan, regulasi, dan mekanisme tata kelola yang berbeda sehingga tidak dapat disamakan dalam menarik sebuah kesimpulan. Karena itu, ia menilai tidak tepat mengaitkan seorang menteri dengan temuan yang belum memiliki data maupun validitas yang jelas.
Demer juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik. Menurutnya, setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus didasarkan pada fakta serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar tidak memunculkan opini yang berpotensi menyesatkan.
"Saya mengimbau agar isu yang sedang menjadi perhatian masyarakat tidak dijadikan instrumen untuk menyerang individu tertentu demi kepentingan politik jangka pendek. Mari kita saling bisa menjaga kondusifitas politik," katanya.
Di sisi lain, Demer menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tetap harus memperoleh dukungan penuh. Namun, menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif dan berlandaskan prinsip negara hukum, sehingga tidak dimanfaatkan untuk membangun narasi politik yang dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara.
"Oleh karena itu dalam situasi global yang masih fluktuatif, kita perlu secara bersama-sama untuk membangun kepercayaan pasar dan investor terhadap tata kelola yang bersih dan baik. Bukan saling menjatuhkan dalam permasalahan yang belum jelas juntrungannya," tuturnya.
Sebelumnya, Deddy Sitorus melalui unggahan di akun Facebook pribadinya menyampaikan kritik terkait persoalan tata kelola batu bara. Dalam unggahan tersebut, ia menyebut Menteri ESDM sebagai pihak yang menurutnya perlu diperiksa terkait persoalan tersebut.
"Kalau mau menyelidiki sengkarut dan korupsi di batu bara, yang pertama harus diperiksa adalah Menteri ESDM, si bolu ketan! Di sana sumber masalahnya menurut yang saya dengar!" tulis Deddy dalam unggahannya pada Minggu, 12 Juli 2026.
