Kunjungan Komisi XIII DPR RU ke Kantor Imigrasi Tembagapura.
Franciscus Sibarani Dorong Sinergi Antar Lembaga Hadapi Berbagai Persoalan Lintas Sektor di Papua
Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, mendorong penguatan sinergi antarlembaga negara dalam menangani berbagai persoalan di Papua yang memiliki dimensi lintas sektor.
Menurut Sibarani, kompleksitas persoalan Papua tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan satu lembaga atau satu sektor. Persoalan keamanan, perlindungan hak asasi manusia, masyarakat adat, investasi, tenaga kerja asing, hingga pembangunan memiliki keterkaitan satu sama lain dan membutuhkan koordinasi yang lebih kuat.
Hal tersebut disampaikan Sibarani dalam Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Timika, Papua Tengah, pada Sabtu (25/7/26).
“Persoalan di Papua tidak berdiri sendiri. Satu persoalan bisa memiliki dimensi hukum, HAM, keamanan, masyarakat adat, investasi, dan pembangunan sekaligus. Karena itu, respons negara juga tidak boleh berjalan sendiri-sendiri,” ujar Sibarani.
Menurutnya, kunjungan kerja Komisi XIII ke Papua Tengah menunjukkan besarnya kompleksitas persoalan yang dihadapi masyarakat. Di satu sisi, Papua memiliki potensi ekonomi dan investasi yang besar. Namun, di sisi lain, masih terdapat tantangan terkait perlindungan masyarakat sipil, konflik, pengembangan sumber daya manusia, serta perlindungan hak masyarakat.
“Ketika masyarakat menghadapi satu persoalan, mereka tidak membaginya berdasarkan kewenangan kementerian. Bagi masyarakat, persoalannya adalah satu. Karena itu, negara harus mampu menghadirkan solusi yang terintegrasi,” katanya.
Sibarani menilai sinergi antarlembaga tidak cukup hanya dilakukan dalam bentuk rapat atau pertukaran informasi. Menurutnya, perlu terdapat mekanisme koordinasi yang jelas, termasuk pembagian peran, pertukaran data, tindak lanjut, dan evaluasi bersama.
“Jangan sampai ada temuan, ada rekomendasi, tetapi kemudian berhenti karena tidak jelas siapa yang harus menindaklanjuti. Kita membutuhkan sistem yang memastikan setiap persoalan memiliki respons dan tindak lanjut yang jelas,” ujarnya.
Ia mencontohkan persoalan perlindungan masyarakat di wilayah yang mengalami konflik. Penanganannya tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga menyangkut perlindungan HAM, penanganan korban, pemulihan, akses terhadap layanan dasar, serta kepastian hukum.
Demikian pula dalam kegiatan investasi. Menurut Sibarani, investasi tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut perlindungan tenaga kerja, masyarakat lokal, masyarakat adat, tenaga kerja asing, serta penerapan prinsip Bisnis dan HAM.
“Ketika ada kegiatan investasi, kita tidak hanya bertanya berapa besar nilai ekonominya. Kita juga perlu melihat bagaimana dampaknya terhadap masyarakat, bagaimana tenaga kerja lokal berkembang, bagaimana masyarakat adat dilindungi, dan bagaimana potensi dampak negatif ditangani,” katanya.
Karena itu, Sibarani mendorong agar sinergi antarlembaga di Papua diarahkan pada satu tujuan utama, yakni memastikan masyarakat memperoleh perlindungan sekaligus kesempatan untuk berkembang.
“Negara harus hadir secara utuh. Masyarakat harus merasa aman, haknya terlindungi, memiliki akses terhadap keadilan, dan memiliki kesempatan untuk meningkatkan kapasitas serta kesejahteraannya,” tutup Sibarani.
