Firman Soebagyo: Penanganan Karhutla Masih Parsial, Perlu Badan Khusus

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI IV
Firman Soebagyo: Penanganan Karhutla Masih Parsial, Perlu Badan Khusus Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV ke Taman Nasional Way Kambas di Lampung Timur, (3/9). Foto : dpr.go.id

Firman Soebagyo: Penanganan Karhutla Masih Parsial, Perlu Badan Khusus

Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo meminta pemerintah mempertimbangkan pembentukan lembaga khusus yang memiliki tugas dan kewenangan terintegrasi dalam mencegah serta menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurut Firman, penanganan karhutla selama ini belum berjalan optimal lantaran masih dilakukan secara sektoral. Kondisi tersebut juga diperparah dengan koordinasi antarinstansi yang belum maksimal, sehingga diperlukan penguatan kelembagaan agar penanganan kebakaran dapat dilakukan secara lebih cepat dan terpadu.

Hal tersebut disampaikan Firman saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, Lampung, Kamis (3/9/26). Ia juga menekankan pentingnya dukungan teknologi serta ketersediaan peralatan pemadaman untuk mempercepat respons ketika titik api terdeteksi.

“Kalau tadi menurut pengakuan yang ada adalah memang mereka masih jauh dari apa yang diharapkan. Sifatnya ini masih sangat-sangat parsial dan memang koordinasi lintas sektoral ini sangat sulit. Oleh karena itu ke depan kami juga mengimbau kepada pemerintah agar dibentuk badan khusus untuk penanggulangan pencegahan terhadap pembakaran,” kata Firman.

Ia mengatakan Indonesia dapat mengambil pelajaran dari sejumlah negara yang telah memiliki sistem kelembagaan khusus dalam menghadapi persoalan kebakaran hutan. Brasil dan China, menurutnya, dapat menjadi salah satu rujukan dalam membangun sistem penanganan karhutla yang lebih terkoordinasi.

“Ini seperti di negara-negara yang sudah saya sampaikan, seperti di Brasilia itu ada Ibama, seperti di China juga ada. Oleh karena itu ini yang lebih cara-cara sepertinya yang lebih diikuti oleh Indonesia,” katanya.

Firman menambahkan, penguatan kelembagaan harus berjalan beriringan dengan modernisasi teknologi. Salah satunya melalui penyediaan helikopter yang berada dalam kondisi siap operasi sehingga dapat langsung dikerahkan untuk melakukan water bombing ketika titik api ditemukan.

“Kalau di negara-negara yang maju, yang hutannya memang seperti Indonesia, itu menandakan kita harus punya helikopter yang ready. Yaitu helikopter yang ready dengan water booming,” ungkapnya.

Selain helikopter, penggunaan drone juga dinilai dapat memperkuat sistem pengawasan kawasan hutan. Teknologi tersebut dapat diintegrasikan dengan sistem pemantauan berbasis GPS untuk mempercepat identifikasi lokasi kebakaran, sekaligus menentukan langkah penanganan, baik melalui operasi udara maupun pengerahan petugas di lapangan.

Pada kesempatan tersebut, Firman turut menyoroti ketentuan mengenai pembakaran lahan yang masih dapat dilakukan dengan alasan kearifan lokal. Menurutnya, aturan tersebut perlu dikaji kembali karena berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Karena itu saya mengusulkan agar kearifan lokal pembakaran hutan 2 hektare itu dicabut. Karena itu sangat berisiko tinggi. Karena ini ternyata bukan untuk masyarakat di sekitar hutan atau masyarakat tradisional. Tapi ternyata masyarakat-masyarakat yang tidak paham aturan hukum dimanfaatkan oleh pengusaha besar untuk membakar lahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Firman menilai upaya pencegahan karhutla juga membutuhkan dukungan dan kerja sama internasional. Pasalnya, dampak kebakaran hutan dan lahan di Indonesia tidak hanya dirasakan di dalam negeri, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas udara di negara-negara sekitar.

Ia berpandangan negara-negara yang ikut terdampak maupun memiliki kepentingan ekonomi terhadap komoditas hasil perkebunan dan kehutanan Indonesia dapat didorong untuk mengambil bagian dalam upaya pencegahan karhutla.

“Jadi pencegahan itu jauh lebih bagus daripada kita melakukan tindakan seperti sekarang ini,” pungkas Firman.

Share: