Penerapan Biodiesel B50 Tersalurkan di 6.050 SPBU, Jamaludin Malik: Tuntaskan Transisi dan Jaga Mutu

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI XII
Penerapan Biodiesel B50 Tersalurkan di 6.050 SPBU, Jamaludin Malik: Tuntaskan Transisi dan Jaga Mutu Anggota Komisi XII DPR RI, Jamaludin Malik

Penerapan Biodiesel B50 Tersalurkan di 6.050 SPBU, Jamaludin Malik: Tuntaskan Transisi dan Jaga Mutu

Jakarta, 10 September 2026 – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Jamaludin Malik, menyambut positif perkembangan penerapan biodiesel B50 yang telah disalurkan di 6.050 dari total 6.412 SPBU penyalur Biosolar atau sekitar 94 persen. Perluasan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan kemandirian energi mulai berjalan secara nyata hingga ke tingkat konsumen.

“Kita mendukung arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang ditindaklanjuti Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melalui penerapan B50. Ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor solar, menghemat devisa, dan mengoptimalkan sumber energi yang tersedia di dalam negeri,” kata Jamaludin.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, penyaluran B50 sejak Juli hingga 7 September 2026 telah mencapai sekitar 3,4 juta kiloliter. Secara keseluruhan, penyaluran biodiesel sepanjang 2026 mencapai sekitar 10,69 juta kiloliter, terdiri atas penyaluran B40 sekitar 7,27 juta kiloliter dan B50 sekitar 3,4 juta kiloliter. Dari 104 titik serah biodiesel, sebanyak 76 titik telah menyalurkan B50, sedangkan 28 titik lainnya masih berada dalam masa transisi.

Menurut Jamaludin, capaian tersebut merupakan perkembangan positif, tetapi penyelesaian transisi di seluruh wilayah tetap harus dikawal. Pemerintah bersama Pertamina dan badan usaha terkait perlu memastikan 362 SPBU yang masih berada dalam masa transisi dapat segera menyalurkan B50 setelah relaksasi penghabisan stok B40 berakhir pada 30 September 2026.

“Transisi menuju B50 harus diselesaikan secara tertib dan merata. Jangan sampai masih terdapat daerah yang tertinggal karena persoalan terminal, fasilitas pencampuran, distribusi, ataupun kesiapan SPBU. Ketersediaan energi yang merata merupakan bagian penting dari keadilan energi,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah II tersebut.

Jamaludin turut mengapresiasi hasil pengujian B50 pada alat berat pertambangan selama 1.000 jam yang dilaksanakan sekitar enam bulan pada tiga perusahaan tanpa ditemukan kendala berarti. Pengujian sejumlah kendaraan juga telah mencapai 50.000 kilometer, sementara kendaraan berspesifikasi lama dapat mencapai 37.000 kilometer sebelum memerlukan penggantian filter.

Menurut Jamaludin, hasil pengujian tersebut perlu diperkuat dengan riset dan pengembangan berkelanjutan, pengawasan standar mutu, serta pemantauan terhadap kinerja mesin dalam jangka panjang. Penerapan B50 juga harus memberikan manfaat ekonomi yang semakin besar bagi petani sawit, koperasi, industri pengolahan, dan tenaga kerja nasional dengan tetap menjaga keberlanjutan bahan baku.

“B50 harus dibangun sebagai bagian dari ekosistem energi nasional yang kuat, bukan hanya program pencampuran bahan bakar. Jika mutu, pasokan, distribusi, kesiapan teknologi, dan keberlanjutan bahan bakunya terus dijaga, kebijakan Presiden Prabowo dan Menteri Bahlil ini dapat menjadi fondasi penting menuju swasembada energi sekaligus memperkuat industri nasional,” pungkas Jamaludin.

Share: