BPOM dan Kementerian UMKM Luncurkan SAPA SEMESTA, Perkuat Ekosistem UMKM Pangan Olahan Berdaya Saing Global

  1. Beranda
  2. Berita
  3. EKSEKUTIF / KABINET
BPOM dan Kementerian UMKM Luncurkan SAPA SEMESTA, Perkuat Ekosistem UMKM Pangan Olahan Berdaya Saing Global BPOM dan Kementerian UMKM Luncurkan Program SAPA SEMESTA, (27/7).

BPOM dan Kementerian UMKM Luncurkan SAPA SEMESTA, Perkuat Ekosistem UMKM Pangan Olahan Berdaya Saing Global

Jakarta, 27 Juli 2026 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI resmi meluncurkan Program SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kompleks BPOM RI, Jakarta, Senin (27/7/2026). Program tersebut diresmikan oleh Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., bersama Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman sebagai upaya memperkuat daya saing pelaku UMKM pangan olahan melalui pendampingan yang terintegrasi.

Program SAPA SEMESTA menjadi langkah strategis BPOM dalam membangun ekosistem pemberdayaan UMKM yang menggabungkan pendampingan regulatori, digitalisasi layanan, dan kolaborasi lintas sektor. Melalui pendekatan tersebut, pemerintah menargetkan semakin banyak pelaku usaha pangan olahan yang mampu menghasilkan produk aman, berkualitas, dan siap bersaing di pasar internasional.

Peluncuran program ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPOM dan Kementerian UMKM mengenai pemberdayaan UMKM di bidang obat bahan alam, kosmetik, dan pangan olahan. Kesepahaman tersebut menjadi landasan penguatan sinergi kedua institusi dalam mendukung pertumbuhan UMKM yang berkelanjutan.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menjelaskan bahwa SAPA SEMESTA merupakan pengembangan dari berbagai program pemberdayaan yang selama ini dijalankan BPOM. Program tersebut kini diperkuat melalui kolaborasi Academia, Business, Government (ABG) dan pemanfaatan teknologi digital agar layanan pendampingan dapat menjangkau pelaku UMKM hingga ke berbagai daerah di Indonesia.

Menurut Taruna, pendampingan BPOM tidak hanya berfokus pada proses penerbitan izin edar, tetapi mencakup seluruh tahapan penguatan kapasitas pelaku usaha. Mulai dari penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), sertifikasi sarana produksi, registrasi produk, hingga pembinaan pascapasar guna memastikan mutu dan keamanan produk tetap terjaga secara berkelanjutan.

Kolaborasi Perkuat Daya Saing UMKM

Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman mengapresiasi berbagai transformasi layanan yang telah dilakukan BPOM. Menurutnya, reformasi regulatori menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap kemudahan berusaha bagi UMKM tanpa mengabaikan aspek perlindungan konsumen.

Ia menilai percepatan layanan penerbitan Nomor Izin Edar (NIE), pendampingan regulatori, serta digitalisasi layanan merupakan langkah penting dalam meningkatkan daya saing produk UMKM Indonesia.

“BPOM telah menunjukkan bahwa pelayanan publik bisa dilakukan dengan lebih cepat, lebih mudah, dan lebih berpihak kepada UMKM tanpa mengurangi standar keamanan, mutu, maupun kualitas produk. Model seperti inilah yang dibutuhkan agar produk UMKM Indonesia semakin kompetitif dan mampu menembus pasar yang lebih luas,” ujar Maman.

Maman menambahkan, sinergi antara Kementerian UMKM dan BPOM sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan UMKM sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi nasional.

“Presiden Prabowo memberikan perhatian yang sangat besar terhadap tumbuh kembang UMKM Indonesia. Karena itu, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga harus terus diperkuat agar semakin banyak UMKM naik kelas, memiliki legalitas usaha, mampu bersaing di pasar nasional maupun global, membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat fondasi ekonomi Indonesia,” kata Maman.

Menanggapi hal tersebut, Taruna Ikrar menegaskan bahwa keberhasilan membangun UMKM membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, pemerintah daerah, hingga media memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem yang mampu mendorong UMKM berkembang secara berkelanjutan.

Keberpihakan Nyata kepada UMKM

Komitmen BPOM terhadap penguatan UMKM tercermin dari berbagai capaian yang telah diraih. Dalam lima tahun terakhir, lebih dari 12 ribu perusahaan mikro dan kecil telah memiliki produk pangan yang terdaftar di BPOM atau sekitar 64 persen dari total perusahaan pangan terdaftar. Selain itu, sekitar 40 persen dari 137 ribu izin edar pangan olahan dimiliki oleh pelaku usaha mikro dan kecil.

Pada sektor Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), hingga 30 Juni 2026 BPOM telah menerbitkan 653.756 Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi 244.715 IRTP di seluruh Indonesia.

Dukungan terhadap UMKM juga diwujudkan melalui pembebasan biaya registrasi produk menjadi Rp0 bagi produsen dalam negeri skala UMKM, pendampingan regulatori, penerapan standar produksi secara bertahap, serta Program Orang Tua Angkat (OTA) yang mempertemukan industri besar dengan UMKM guna mempercepat peningkatan kapasitas usaha.

Sepanjang semester pertama 2026, implementasi Program SAPA SEMESTA menunjukkan hasil yang positif. Sebanyak 29 industri berperan sebagai Orang Tua Angkat yang mendampingi 556 UMKM pangan olahan di 33 wilayah Indonesia. Selain itu, 139 mahasiswa dari 37 perguruan tinggi diterjunkan sebagai fasilitator keamanan pangan untuk mendampingi 126 UMKM di 22 wilayah. Melalui layanan jemput bola BPOM, sebanyak 182 UMKM pangan olahan juga berhasil memperoleh Nomor Izin Edar (NIE) sehingga proses legalisasi produk dapat berlangsung lebih cepat.

Taruna Ikrar menegaskan bahwa SAPA SEMESTA bukan sekadar program pendampingan, melainkan sebuah gerakan nasional yang bertujuan membangun ekosistem UMKM yang tangguh, adaptif, dan berdaya saing tinggi. Melalui sinergi yang semakin kuat antara BPOM, Kementerian UMKM, perguruan tinggi, dunia usaha, dan pemerintah daerah, ia optimistis semakin banyak produk Indonesia mampu memenuhi standar global sekaligus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Share: