Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dorong Penetapan KLB di Daerah Terdampak Karhutla, Antisipasi Lonjakan ISPA
Jakarta – Komisi IX DPR RI meminta pemerintah mempertimbangkan penetapan status kejadian luar biasa (KLB) di daerah yang mengalami dampak kesehatan serius akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kebijakan tersebut dinilai dapat mempercepat respons pemerintah terhadap peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang dipicu paparan kabut asap.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengatakan, lonjakan kasus ISPA di sejumlah wilayah tidak seharusnya hanya dipandang sebagai meningkatnya jumlah pasien yang datang ke fasilitas kesehatan. Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditempatkan sebagai persoalan kedaruratan kesehatan yang berkaitan langsung dengan tingkat paparan asap Karhutla.
“Meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kabut asap Karhutla di sejumlah daerah harus ditangani sebagai kedaruratan kesehatan berbasis paparan, bukan hanya sebagai kenaikan kunjungan pasien di fasilitas kesehatan,” kata Yahya Zaini kepada wartaean dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (31/8/26).
Ia menilai respons pemerintah harus dipusatkan pada wilayah yang memiliki tingkat paparan dan jumlah kasus kesehatan tinggi. Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah menjadi sejumlah daerah yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian serius.
Yahya berpandangan bahwa penetapan KLB dapat menjadi instrumen untuk memperkuat koordinasi sekaligus mempercepat langkah penanganan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Penetapan KLB memungkinkan penanganannya dapat dilakukan secara cepat dan terintegrasi,” tuturnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan Kementerian Kesehatan per 25 Agustus 2026, jumlah kasus ISPA di Kalimantan Barat telah mencapai 165.747 kasus selama tujuh bulan. Di Kalimantan Selatan tercatat sekitar 18.423 kasus, sedangkan Kalimantan Tengah mencatat lebih dari 3.000 kasus pada periode 10–16 Agustus. Sementara itu, kasus ISPA kumulatif di Riau hingga akhir Agustus mencapai 3.293 kasus.
Selain peningkatan kasus ISPA, Karhutla juga berdampak terhadap sekitar 3,4 juta penduduk yang tersebar di tujuh provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Dampak kesehatan yang muncul tidak hanya berupa gangguan pernapasan, tetapi juga asma, iritasi kulit, hingga konjungtivitis.
Karena itu, Yahya meminta pemerintah meningkatkan perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap paparan asap. Kelompok tersebut antara lain anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan dan penyakit jantung.
Ia juga menekankan pentingnya menyesuaikan kebijakan kesehatan dengan kondisi paparan di masing-masing daerah. Sejumlah langkah dapat diterapkan untuk mengurangi risiko kesehatan masyarakat selama kualitas udara memburuk.
“Termasuk pembatasan aktivitas luar ruang, penyesuaian jam kerja dan pembelajaran, pengoperasian ruang aman udara bersih, serta pengerahan pelayanan kesehatan bergerak,” ungkap Yahya.
Di sisi pelayanan kesehatan, pemerintah juga diminta menjamin ketersediaan obat-obatan, oksigen, serta masker yang mampu menyaring partikel halus. Fasilitas kesehatan di daerah terdampak juga perlu memperkuat pencatatan dan pelaporan kasus sebagai dasar penanganan yang lebih terarah.
“Puskesmas dan rumah sakit harus melaporkan kasus ISPA, asma, pneumonia, iritasi mata, gangguan kulit, serta perburukan penyakit jantung dan paru berdasarkan kecamatan dan kelompok usia,” jelasnya.
Tak hanya masyarakat, Yahya turut mengingatkan pentingnya menjamin keselamatan petugas dan relawan yang berada di garis depan penanganan Karhutla. Paparan asap dengan konsentrasi tinggi, suhu panas, serta kondisi medan yang berat membuat kelompok tersebut menghadapi risiko kesehatan yang cukup besar.
“Maka perlindungan keamanan, keselamatan, dan kesehatan harus dilakukan dengan maksimal bagi para petugas dan relawan yang membantu penanganan Karhutla,” pungkasnya.
