Anggota Komisi XIII DPR RI Franky Sibarani saat Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, (25/7). Foto: dpr.go.id
30 Ribu Tenaga Kerja Terlibat di Freeport, Franciscus Sibarani: Investasi Harus Bangun Manusia
Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Franciscus Sibarani, mendorong agar investasi dan kegiatan industri berskala besar tidak hanya diukur dari nilai ekonomi yang dihasilkan, tetapi juga dari sejauh mana kegiatan tersebut membangun kapasitas manusia.
Hal tersebut disampaikan Sibarani saat melakukan kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke PT Freeport Indonesia di Papua Tengah bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia.
Dalam kunjungan tersebut, Sibarani melihat besarnya skala kegiatan operasional PT Freeport Indonesia yang melibatkan sekitar 30 ribu tenaga kerja, termasuk ribuan tenaga kerja asli Papua. Sementara itu, tenaga kerja asing yang bekerja di bidang teknis, manajemen, dan keahlian khusus berjumlah ratusan orang.
“Skala kegiatan ini menunjukkan bahwa investasi memiliki dampak besar terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, ukuran keberhasilan investasi tidak boleh hanya dilihat dari nilai ekonomi yang dihasilkan, tetapi juga dari seberapa besar investasi tersebut membangun manusianya,” ujar Sibarani.
Menurutnya, pembangunan manusia merupakan bagian penting dari praktik Bisnis dan HAM. Dalam konteks tersebut, ia mengapresiasi kepatuhan PT Freeport Indonesia dalam pengelolaan tenaga kerja asing dan pemenuhan ketentuan keimigrasian.
Namun, ia menegaskan bahwa keberadaan TKA tidak boleh berhenti pada pemenuhan aspek administratif. Tenaga kerja asing yang bekerja pada bidang teknis, manajemen, dan keahlian khusus juga harus memberikan nilai tambah bagi peningkatan kapasitas tenaga kerja Indonesia.
“TKA jangan hanya datang, bekerja, kemudian pulang. Harus ada keahlian yang ditinggalkan. Kalau ada teknologi dan pengetahuan yang dibawa masuk, maka ketika tenaga kerja asing itu selesai bekerja, tenaga kerja lokal kita harus menjadi lebih kuat,” katanya.
Sibarani menilai, tantangan pembangunan di Papua bukan sekadar mendatangkan investasi, tetapi memastikan masyarakat lokal memperoleh kesempatan untuk berkembang seiring dengan hadirnya investasi.
“Ketika investasi hadir di suatu daerah, masyarakat di daerah tersebut harus menjadi semakin kuat. Bukan hanya mendapatkan pekerjaan, tetapi juga memperoleh keterampilan, pengalaman, pengetahuan, dan kesempatan untuk naik ke tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.
Karena itu, ia menegaskan bahwa praktik Bisnis dan HAM perlu dilihat secara lebih luas. Tanggung jawab perusahaan tidak hanya berkaitan dengan kewajiban untuk mencegah pelanggaran HAM, tetapi juga bagaimana kegiatan usaha menciptakan ruang bagi pekerja dan masyarakat untuk berkembang.
“Pada akhirnya, pembangunan itu bukan hanya tentang apa yang kita bangun, tetapi siapa yang kita bangun. Investasi harus membangun manusia,” kata Sibarani.
Ia pun mendorong pengawasan terhadap tenaga kerja asing dan penerapan prinsip Bisnis dan HAM dilakukan secara terintegrasi melalui sinergi antara Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian HAM, pemerintah daerah, dan dunia usaha.
“Pengawasan TKA tidak cukup hanya memastikan izinnya lengkap. Kita juga perlu melihat apa yang dibawa, apa yang ditransfer, dan apa yang ditinggalkan. Begitu juga dengan investasi, kita harus melihat bukan hanya apa yang dibangun, tetapi manusia seperti apa yang dibangun,” pungkasnya.
