Hetifah Sjaifudian Kecam Aktivitas Tambang Ilegal di Kawasan Kebun Raya Universitas Mulawarman Samarinda

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI X
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian

Hetifah Sjaifudian Kecam Aktivitas Tambang Ilegal di Kawasan Kebun Raya Universitas Mulawarman Samarinda

Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengaku prihatin dan mengecam keras aktivitas tambang ilegal di kawasan Kebun Raya Universitas Mulawarman Samarinda (KRUS).

Diketahui bahwa penambangan ilegal tersebut telah merusak kawasan seluas 3,26 hektare yang seharusnya berfungsi sebagai laboratorium alam bagi mahasiswa dan peneliti di bidang kehutanan.

“Hutan pendidikan Unmul (Universitas Mulawarman) adalah aset berharga bagi dunia pendidikan dan penelitian di Indonesia. Kehadirannya tidak hanya penting bagi Unmul, tapi juga bagi pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Kaltim. Karena itu, tindakan perusakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ini tidak dapat ditoleransi,” tegas Hetifah dalam keterangannya, senin (8/4/25).

Hetifah juga menegaskan pentingnya pelindungan terhadap fasilitas pendidikan dari segala bentuk eksploitasi ilegal. Menurutnya, kawasan tersebut harus tetap steril dari kepentingan ekonomi jangka pendek yang merugikan generasi masa depan.

“Kita harus pastikan bahwa ruang hidup dan ruang belajar anak-anak kita tidak dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak,” ujarnya.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terjadi di kawasan pendidikan lainnya.

“Jika tidak ditindak tegas, itu bisa menjadi preseden buruk. Di mana lembaga pendidikan terus-menerus menjadi sasaran empuk eksploitasi,” tambahnya.

Disamping itu, Hetifah mengapresiasi langkah cepat Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim serta pihak-pihak terkait yang telah melakukan peninjauan dan verifikasi kerusakan di lapangan.

Oleh karena itu, Hetifah mendorong adanya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan serta aparat keamanan, agar kawasan hutan pendidikan bisa dipulihkan dan dijaga secara berkelanjutan.

Ia mengatakan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan ruang pendidikan.

“Kasus di Unmul ini harus menjadi momentum refleksi bagi semua pihak. Bahwa komitmen terhadap pelindungan lingkungan dan pendidikan harus menjadi prioritas dalam pembangunan kita ke depan,” pungkasnya.