KMP Putri Yasmin Terbakar, Ade Ginanjar Minta Sistem Pengawasan Dievaluasi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI V
KMP Putri Yasmin Terbakar, Ade Ginanjar Minta Sistem Pengawasan Dievaluasi Anggota Komisi V DPR RI, Ade Ginanjar

KMP Putri Yasmin Terbakar, Ade Ginanjar Minta Sistem Pengawasan Dievaluasi

Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ade Ginanjar meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan keselamatan pelayaran nasional. Desakan tersebut disampaikan menyusul terbakarnya KMP Putri Yasmin di perairan Selat Lombok, Rabu (12/8/26).

KMP Putri Yasmin diketahui tengah melayani pelayaran dengan rute Padangbai, Bali–Lembar, Lombok, ketika insiden kebakaran terjadi. Tim SAR berhasil mengevakuasi 172 orang dalam keadaan selamat, sedangkan satu penumpang dilaporkan meninggal dunia.

Ade menilai kejadian tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah. Apalagi, insiden KMP Putri Yasmin terjadi hanya sekitar 10 hari setelah kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep pada 2 Agustus 2026 yang juga menyebabkan korban jiwa.

“Kita jangan sampai kembali hanya sibuk setelah kapal terbakar. Yang harus dijawab pemerintah adalah mengapa kejadian seperti ini terus berulang dan apakah sistem pengawasan yang selama ini dilakukan benar-benar efektif,” kata Ade kepada wartawan, Kamis (13/8/26).

Menurutnya, serangkaian kecelakaan kapal yang terjadi dalam waktu berdekatan tidak semestinya dianggap sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Pemerintah perlu menjadikan rentetan kejadian tersebut sebagai momentum untuk mengkaji ulang efektivitas sistem keselamatan pelayaran nasional.

Ade meminta evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengawasan kelaiklautan kapal, pemeriksaan teknis, pemeliharaan mesin dan sistem kelistrikan, kesiapan perlengkapan keselamatan, hingga kepatuhan operator dalam menjalankan prosedur keselamatan.

Ia menekankan bahwa pemeriksaan kapal tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif maupun dokumen kelaikan. Aspek teknis dan kondisi aktual kapal juga harus menjadi perhatian utama sebelum kapal diberikan izin beroperasi.

Pemeriksaan tersebut, lanjut Ade, harus mampu memastikan seluruh komponen kapal berada dalam kondisi aman. Hal itu mencakup mesin dan kelistrikan, alat pemadam kebakaran, sekoci, jaket keselamatan, jalur evakuasi, kapasitas penumpang, serta kesiapan awak kapal menghadapi situasi darurat.

Menurut Ade, evaluasi tersebut menjadi penting karena sebelumnya pemerintah menyatakan KMP Putri Yasmin telah memenuhi persyaratan laik berlayar sebelum melakukan perjalanan. Karena itu, ia meminta pemerintah meninjau kembali standar pemeriksaan yang digunakan untuk memastikan seluruh potensi bahaya dapat terdeteksi sejak awal.

Selain persoalan kelaikan kapal, Ade juga menyoroti akurasi data manifes penumpang dalam insiden KMP Putri Yasmin. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan akan mengevaluasi adanya perbedaan antara data manifes dengan jumlah orang yang berhasil dievakuasi.

Ade menilai ketepatan data penumpang merupakan bagian penting dari aspek keselamatan. Data manifes yang akurat akan membantu petugas memastikan jumlah orang di kapal serta menentukan langkah pencarian dan pertolongan apabila terjadi kecelakaan.

“Data penumpang harus akurat sejak kapal meninggalkan pelabuhan. Ketika terjadi keadaan darurat, petugas harus tahu secara pasti berapa orang yang berada di atas kapal, siapa saja yang harus dievakuasi, dan apakah seluruh penumpang sudah ditemukan,” ucapnya.

Ade berharap pemerintah tidak berhenti pada penanganan setelah kecelakaan terjadi. Menurutnya, pembenahan sistem pengawasan dan keselamatan harus dilakukan secara preventif agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Share: