Anggota BAKN DPR RI Gde Sumarjaya Linggih saat mengikuti kunjungan kerja BAKN DPR RI ke Provinsi Jawa Timur, (17/9). Foto: dpr.go.id
Gde Sumarjaya Linggih Dorong Koordinasi Lintas Sektor Diperkuat untuk Percepat Pembangunan
Jakarta - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mendorong adanya percepatan dalam proses birokrasi serta penguatan koordinasi antarsektor agar berbagai program pemerintah dan peluang di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat segera ditindaklanjuti secara efektif.
Menurutnya, keluwesan dalam pengelolaan anggaran tetap harus berjalan beriringan dengan sistem pertanggungjawaban yang jelas. Dengan demikian, percepatan proses birokrasi tidak mengabaikan aspek akuntabilitas dalam pelaksanaan program pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Gde saat mengikuti rapat Tim Kunjungan Kerja BAKN DPR RI dengan PT Pelindo (Persero), BP BUMN, Danantara, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/9/26).
Dalam kesempatan itu, Gde yang akrab disapa Demer menyoroti persoalan birokrasi yang dinilai masih kerap berjalan lambat dan panjang. Ia mendorong agar pola kerja birokrasi dapat dibuat lebih adaptif sehingga tidak menghambat pelaksanaan program maupun pemanfaatan peluang yang tersedia.
“Kita harus atraktif, inovatif, kemudian juga agresif. Selama ini yang dikeluhkan adalah lambatnya birokrasi, berbelitnya birokrasi, dan kadang-kadang ketidakjelasan dalam proses birokrasi,” ucap Demer, sapaan akrabnya.
Gde juga menekankan pentingnya membangun koordinasi yang lebih solid antara kementerian, lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah. Menurutnya, perbedaan kepentingan sektoral tidak semestinya menjadi hambatan dalam mencapai sasaran pembangunan yang bersifat nasional.
Kita ini satu negara. Jadi tidak boleh ada ekosistem sektoral lagi untuk kepentingan kita bersama,” ungkapnya.
Ia pun meminta agar koordinasi dan proses birokrasi lintas sektor disederhanakan, terutama dalam persoalan yang berkaitan dengan tata kelola kebijakan pemanfaatan ruang laut oleh PT Pelindo (Persero). Menurutnya, pengurangan ego sektoral dan penyederhanaan prosedur diperlukan agar peluang pembangunan dapat segera dimanfaatkan.
Penyederhanaan koordinasi tersebut, lanjut Gde, juga relevan dengan berbagai agenda strategis pemerintah, termasuk upaya memperkuat ketahanan energi, ketahanan pangan, dan hilirisasi. Persoalan yang melibatkan banyak sektor perlu ditangani melalui mekanisme yang lebih singkat dan efisien.
“Kalau memang goal-nya untuk mendukung program pemerintah, yaitu ketahanan energi, ketahanan pangan, dan hilirisasi, persoalan-persoalan yang menyangkut lintas sektor harus segera dipersingkat dan dipermudah,” ujarnya.
Gde menilai mekanisme kerja birokrasi juga perlu mengikuti perkembangan situasi serta berbagai peluang yang muncul. Menurutnya, proses pengambilan keputusan yang terlalu panjang berpotensi menyebabkan kesempatan strategis yang dapat memberikan manfaat bagi negara tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.
Karena itu, ia mendorong agar pengambilan kebijakan di lingkungan BUMN maupun kementerian dan lembaga dilakukan secara lebih cepat, efektif, serta responsif. Setiap peluang yang muncul perlu segera dikomunikasikan dan dikonsolidasikan dengan pihak terkait sehingga dapat ditindaklanjuti dengan tepat.
“Kalau ada hal yang perlu dipercepat, harus segera dilaporkan kepada Menteri atau pihak terkait untuk diambil tindakan. Kalau tidak, opportunity yang ada di BUMN bisa hilang karena tidak mendapatkan kebijakan yang cepat,” pungkasnya.
