Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, saat ditemui wartawan sesaat sebelum mengikuti rangkaian Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, (14/8). Foto: dpr.go.id
Ketua Komisi X DPR RI Tekankan Pemerataan Pendidikan dan Peningkatan Mutu pada 2027
Jakarta — Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah terus menjaga dan meningkatkan perhatian terhadap sektor pendidikan yang telah berjalan selama hampir dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah kebijakan, mulai dari digitalisasi pendidikan, perbaikan sekolah rusak, hingga peningkatan kesejahteraan guru secara bertahap, dinilai sebagai langkah penting dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Hetifah kepada wartawan sebelum mengikuti rangkaian Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/26).
Menurut legislator Fraksi Partai Golkar tersebut, pidato Presiden dalam agenda kenegaraan itu dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai capaian pemerintah sekaligus melihat arah pembangunan yang akan ditempuh pada tahun-tahun mendatang.
“Untuk 2027, mudah-mudahan hal-hal yang belum tuntas akan terus diperbaiki kembali. Kami tentu saja di DPR RI maupun DPD RI akan juga secara aktif melakukan fungsi, baik legislasi maupun fungsi pengawasan, yang akan membantu agar program dan visi-visi tersebut bisa terlaksana,” ujar Hetifah.
Ia menjelaskan, perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan selama hampir dua tahun terakhir tercermin melalui sejumlah program yang menyasar berbagai kebutuhan. Transformasi digital, revitalisasi sekolah yang mengalami kerusakan, serta upaya meningkatkan kesejahteraan guru secara bertahap menjadi kebijakan yang menurutnya perlu terus dikawal.
Hetifah menekankan bahwa berbagai capaian tersebut harus menjadi dasar untuk menyelesaikan persoalan pendidikan yang masih tersisa. Pemerintah bersama DPR perlu memastikan kebijakan yang telah dijalankan tidak sekadar menghasilkan program, tetapi juga berkelanjutan dan memiliki fondasi regulasi yang kuat.
Salah satu agenda legislasi yang dinilai penting adalah penyelesaian revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Hetifah berharap pembahasan regulasi tersebut dapat segera rampung sehingga berbagai kebijakan yang telah memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan memiliki pijakan hukum yang lebih kuat.
“Apalagi tahun ini kita berharap Undang-Undang Sisdiknas yang sedang direvisi akan diselesaikan. Tentu pidato hari ini akan sangat penting sekali untuk memayungi hal-hal positif agar bisa mendapatkan satu posisi hukum yang lebih kuat lagi,” katanya.
Selain peningkatan mutu, Hetifah juga menilai aspek pemerataan perlu menjadi perhatian dalam evaluasi pembangunan pendidikan. Menurutnya, kualitas pendidikan harus dapat dirasakan seluruh anak Indonesia tanpa dipengaruhi kondisi ekonomi maupun latar belakang keluarga.
Ia menilai kebijakan pendidikan ke depan perlu semakin diarahkan untuk memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal. Hal tersebut termasuk penguatan berbagai program pemerintah yang menyasar anak-anak dari kelompok rentan.
“Tidak boleh ada anak-anak Indonesia yang putus sekolah lagi atau tidak sekolah dan wajib belajar akan kita tingkatkan menjadi 13 tahun,” ujar Hetifah.
Hetifah menegaskan DPR RI akan terus menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan untuk memastikan berbagai program pemerintah di bidang pendidikan berjalan sesuai target. Ia berharap upaya yang telah dilakukan selama hampir dua tahun pemerintahan dapat diteruskan melalui penyelesaian berbagai pekerjaan rumah dan penguatan kebijakan pada 2027.
“Jadi, apa pun kondisi dan latar belakang keluarga, di mana pun mereka tinggal, itu harus mendapatkan hak-hak pendidikannya atas pendidikan yang bermutu dan berkualitas,” pungkasnya.
