Ketua Komisi XII DPR RI, Melchias Marcus Mekeng saat memimpin Rapat Kerja bersama Kementerian ESDM di Gedung Nusantara I, Senayan, (31/8). Foto: dpr.go.id
Anggaran ESDM 2027 Naik Jadi Rp27,37 Triliun, Fokus Perluasan Akses Energi
Jakarta — Komisi XII DPR RI menyepakati anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp27,37 triliun. Kenaikan pagu tersebut akan diarahkan untuk mempercepat penyediaan infrastruktur energi, terutama bagi masyarakat yang hingga kini belum mendapatkan akses energi secara memadai.
Kesepakatan itu dicapai setelah Komisi XII DPR RI bersama Kementerian ESDM menuntaskan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/26) malam.
Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Marcus Mekeng menjelaskan, peningkatan pagu anggaran tersebut berkaitan erat dengan arahan Presiden untuk memperluas pemerataan akses energi. Program Listrik Desa (Lisdes) dan pembangunan jaringan gas (jargas) menjadi bagian penting dari upaya tersebut.
"Yang kami sepakati itu Rp27,3 triliun, satu peningkatan yang cukup besar dari tahun 2026. Karena memang Pak Presiden menginginkan agar masalah listrik di daerah yang belum teraliri itu harus segera dilaksanakan, begitu juga membangun jaringan gas," ujar Mekeng usai memimpin agenda tersebut.
Menurut Mekeng, sebagian besar anggaran Kementerian ESDM akan diarahkan untuk program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Ia menyebut sekitar 82 persen anggaran diperuntukkan bagi program kerakyatan, seperti Lisdes, Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), serta pembangunan jargas.
Namun, besarnya anggaran tersebut dinilai harus dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang kuat. Mekeng mengingatkan agar setiap proyek yang telah memperoleh dukungan anggaran dapat diselesaikan dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
"Fungsi pengawasan selain DPR pasti ada BPK, BPKP, semua harus terlibat agar anggaran yang kita sudah siapkan itu benar-benar bermanfaat untuk membangun dan tidak mangkrak. Termasuk aparat penegak hukum juga harus mengawasi," tegas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Dalam pembahasan yang sama, Komisi XII DPR RI juga mencermati sasaran lifting minyak bumi pada 2027 yang ditetapkan sebesar 612,5 ribu barel per hari (BOPD). Mekeng menilai angka tersebut masih memungkinkan dicapai dengan mengoptimalkan produksi dari berbagai sumber, termasuk pengembangan sumur baru dan pengelolaan sumur rakyat.
"Tadi saya dengar penjelasan Pak Menteri, Petronas ada temuan sumur yang mungkin akan menambah lifting minyak, dan gas-gas rakyat sekarang digerakkan ada penambahan sekitar 3 ribu barel. Kita minta semua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang punya ladang minyak memaksimalkan lifting-nya," terangnya.
Perhatian juga diberikan terhadap keberlangsungan subsidi energi. Mekeng meminta pemerintah memastikan kebijakan subsidi LPG 3 kilogram dan listrik tetap berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan, tetapi tidak mengabaikan kemampuan keuangan negara.
"Soal LPG kita mau menjaga semua unsur. Kalau semua dinaikkan tentu dampak ke APBN subsidinya semakin bengkak. Sementara soal subsidi listrik, kebocoran itu yang harus kita perhatikan," ungkapnya.
Berdasarkan hasil rapat kerja, total pagu Kementerian ESDM 2027 sebesar Rp27,37 triliun akan dibagi kepada 12 unit kerja. Ditjen Minyak dan Gas Bumi mendapatkan porsi terbesar, yakni Rp11,34 triliun. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pembangunan jaringan gas, Pipa Gas Dusem, Pipa Gas Semarang-Jogja-Solo, serta Pipa Gas Cirebon-Bandung.
Sementara itu, Ditjen Ketenagalistrikan memperoleh anggaran Rp10,44 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp9,67 triliun dialokasikan untuk program Listrik Desa dan Rp593,18 miliar untuk BPBL.
Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) mendapat alokasi Rp1,81 triliun yang akan digunakan antara lain untuk program kompor listrik, konversi motor listrik, serta pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH).
Adapun unit kerja lainnya memperoleh alokasi masing-masing, yakni BPSDM ESDM Rp874,90 miliar, Badan Geologi Rp774,82 miliar, Ditjen Minerba Rp702,53 miliar, Sekretariat Jenderal Rp537,90 miliar, BPH Migas Rp474,42 miliar, Inspektorat Jenderal Rp122,46 miliar, BPMA Rp109,34 miliar, Ditjen Gakkum ESDM Rp89,38 miliar, dan Setjen DEN Rp81,47 miliar.
Menutup pembahasan, Mekeng menegaskan bahwa Komisi XII DPR RI telah memberikan persetujuan terhadap total pagu anggaran Kementerian ESDM untuk tahun mendatang.
"Komisi XII DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian ESDM RI Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp27.372.845.631.000," pungkas Mekeng.
