Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah
Musa Rajekshah Minta Anggaran Kemendes PDT Dievaluasi, Soroti Besarnya Porsi Honor Pendamping Desa
Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap alokasi anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Ia menyoroti besarnya porsi anggaran yang dialokasikan untuk honorarium pendamping desa yang mencapai sekitar 70 persen.
Menurut Musa, besarnya anggaran untuk tenaga pendamping harus berbanding lurus dengan program dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat desa. Jangan sampai sebagian besar anggaran terserap untuk kebutuhan operasional, sementara hasil pembangunan dan pemberdayaan masyarakat belum terlihat secara optimal.
Hal tersebut disampaikan Musa dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian Desa PDT dan Kementerian Transmigrasi di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/26).
Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut mempertanyakan efektivitas keberadaan puluhan ribu pendamping desa. Ia menilai, pembayaran honorarium tidak akan memberikan dampak berarti apabila tidak disertai pelaksanaan program pembinaan, pemberdayaan, dan penguatan ekonomi masyarakat desa yang konkret.
“Jumlah pendamping desa kita ada 25.380 orang dan anggarannya diserap sampai 70% (anggaran untuk tahun 2027) untuk mereka. Tapi pertanyaannya, apa manfaat dan program yang benar-benar jalan untuk masyarakat? Kalau anggarannya habis hanya untuk honor pendamping tapi tidak ada program konkret yang dirasakan warga, itu percuma dan sia-sia. Saran saya ini harus dievaluasi,” ujar Musa.
Legislator dari daerah pemilihan Sumatera Utara I itu mengakui terdapat indikator positif berupa peningkatan jumlah desa yang berstatus mandiri hingga 27 persen. Namun, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut perlu dilihat secara berimbang dengan kondisi kemiskinan di kawasan perdesaan yang masih mencapai sekitar 12 juta jiwa.
Musa menilai kesenjangan antara desa mandiri dan desa tertinggal menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan pemerintah. Karena itu, ia meminta anggaran desa diarahkan pada program yang mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau program-programnya tidak sampai atau tidak bermanfaat, uang negara hanya habis di situ saja. Daripada anggaran mubazir dan tidak mendukung Visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk membangun ekonomi dari desa, lebih baik alokasi anggaran ini dievaluasi atau dialihkan ke program lain yang menyentuh masyarakat langsung,” tegas Politisi Fraksi Golkar tersebut.
Dorong Lapangan Kerja dan Pertanian Modern
Selain menyoroti persoalan pendamping desa, Musa juga menilai program pembangunan perdesaan belum sepenuhnya mampu menjadi solusi untuk mengurangi arus urbanisasi. Menurutnya, penciptaan lapangan kerja di desa serta modernisasi sektor pertanian harus menjadi bagian penting dari kebijakan pembangunan perdesaan.
Ia mengatakan, ketertarikan generasi muda untuk mengembangkan sektor pertanian masih rendah. Salah satu penyebabnya adalah mekanisasi pertanian yang belum merata, sehingga pekerjaan di sektor tersebut masih banyak dilakukan secara manual.
“Tujuan akhir program perdesaan harusnya membuka lapangan kerja dan menciptakan petani milenial dengan pertanian modern. Tapi di lapangan, anak muda tetap urbanisasi dan mekanisasi pertanian kita masih banyak yang manual. Ini membuktikan program yang ada belum efektif,” tuturnya.
Desak Kepastian Lahan Transmigrasi
Beralih ke sektor transmigrasi, Musa turut meminta pemerintah segera memberikan kepastian mengenai status lahan yang ditempati masyarakat transmigran. Menurutnya, persoalan legalitas lahan, terutama yang berkaitan dengan kawasan hutan, dapat menghambat pembangunan infrastruktur dasar di kawasan transmigrasi.
Ketidakjelasan status lahan, kata Musa, membuat pemerintah daerah maupun pemerintah pusat kesulitan mengalokasikan APBD maupun APBN untuk pembangunan dan perbaikan jalan serta fasilitas publik lainnya.
“Masyarakat transmigrasi kasihan jika terkatung-katung karena status lahan yang belum jelas. Kalau lahannya bermasalah, APBD atau anggaran lainnya tidak bisa masuk untuk perbaiki jalan. Kami mohon ada kepastian status hukum lahan agar fasilitas dasar dan SDM di wilayah transmigrasi bisa dibangun sejalan dengan agenda ketahanan pangan nasional,” tegas Musa.
Di akhir penyampaiannya, Musa mendorong agar program pembangunan desa dan transmigrasi tidak berjalan secara parsial. Ia mengusulkan adanya sinergi lintas kementerian, termasuk antara Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Transmigrasi.
Menurutnya, ukuran keberhasilan penggunaan anggaran negara tidak semata-mata dilihat dari besarnya serapan anggaran, melainkan dari hasil yang diterima masyarakat. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, terbukanya lapangan pekerjaan, berkembangnya sektor pertanian, serta tersedianya infrastruktur dasar yang layak harus menjadi indikator utama.
Dengan demikian, anggaran negara diharapkan tidak berhenti pada pembiayaan operasional, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan.
