Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto
Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto Berharap Peran Badan Pemulihan Aset Bisa Lebih Berdaya Guna
Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, berharap Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI dapat menjelaskan daftar aset yang berpotensi dapat dipulihkan untuk negara. Menurutnya, hal ini sebagai bagian tolak ukur kinerja dari BPA itu sendiri.
“Saya tadi harapannya ada daftar potensi aset-aset yang dapat menjadi angka untuk dipulihkan kepada negara, sehingga kita bisa tahu kinerja daripada BPA ini sejauh mana dan seluas apa, kita perlu dapat gambaran seperti itu,” ungkap Rikwanto (08/09).
Lebih lanjut, dalam memastikan penegakan hukum secara transparan, Rikwanto juga berharap kedepannya penanganan potensi besaran kerugian negara oleh BPA sendiri dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas di masyarakat. Terutama dalam memastikan nilai suatu aset itu tetap terjaga.
“Pemahaman terkait masalah-masalah pemulihan aset dianggap masih rancu di masyarakat maupun di BPA sendiri mungkin. Salah satunya, banyak kejadian aset itu malah nilainya jauh dari taksiran awal, Ini perlu dipikirkan sebagai masukan, sehingga walaupun dikonversi itu angkanya tinggi,” tambah Rikwanto
Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Selatan II tersebut juga menyoroti taksiran terhadap aset yang dilakukan oleh Satgas PKH. Hal ini menurutnya, upaya penertiban yang telah dilakukan terhadap aset-aset bermasalah tersebut merupakan hal yang luar biasa. Sehingga pemulihan aset terhadap negara diharapkan bisa lebih berdaya guna dan dipertanggungjawabkan.
“Diharapakan pemulihan aset terhadap negara itu bisa lebih besar lagi, lebih berdaya guna, dan lebih bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Rikwanto.
