Isfhan Taufik Munggaran Soroti Lonjakan Desil PKH di Cianjur: Desak Pemutakhiran Data Bansos Dilakukan Lebih Seksama

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI VIII
Isfhan Taufik Munggaran Soroti Lonjakan Desil PKH di Cianjur: Desak Pemutakhiran Data Bansos Dilakukan Lebih Seksama Anggota Komisi VIII DPR RI, Isfhan Taufik Munggaran saat menggelar kegiatan sosialisasi Program Sekolah Rakyat dan penguatan PKH di Desa Cikondang, Kabupaten Cianjur, (21/10).

Isfhan Taufik Munggaran Soroti Lonjakan Desil PKH di Cianjur: Desak Pemutakhiran Data Bansos Dilakukan Lebih Seksama

Jakarta — Persoalan akurasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi sorotan tajam legislatif. Anggota Komisi VIII DPR RI, Isfhan Taufik Munggaran, mendesak agar pemutakhiran dan verifikasi data penerima bantuan sosial (bansos) dilakukan secara teliti, objektif, dan transparan. Langkah ini dinilai sangat krusial agar masyarakat yang tergolong kurang mampu tidak dirugikan akibat kesalahan penetapan status kesejahteraan.

Penegasan tersebut disampaikan Isfhan saat menggelar agenda reses sekaligus menghadiri kegiatan sosialisasi Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengenai Program Sekolah Rakyat dan penguatan PKH di Desa Cikondang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Rabu (21/10/2026).

Dalam forum pertemuan yang dihadiri oleh jajaran pendamping sosial serta warga setempat, Isfhan membuka ruang dialog interaktif untuk menyerap aspirasi langsung dari bawah. Hasilnya, muncul berbagai keluhan warga terkait perubahan kategori desil yang drastis dan berimbas langsung pada pencabutan layanan perlindungan sosial.

Salah satu persoalan utama yang mengemuka dalam dialog tersebut adalah kasus pergeseran indikator desil ekonomi warga yang dinilai tidak proporsional. Isfhan mengungkapkan, terdapat warga penerima manfaat yang mendadak mengalami kenaikan status dari Desil 2 (kategori sangat miskin) melonjak ke Desil 6 (kategori menengah).

Perubahan data yang cukup tajam ini menimbulkan kekhawatiran mendalam di tengah masyarakat. Pasalnya, kenaikan status desil secara otomatis membuat KPM tereliminasi dari daftar penerima berbagai program bantuan pemerintah, termasuk jaminan kesehatan gratis melalui program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Persoalan desil ini sangat krusial dan harus kita selesaikan secara saksama. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan justru terdampak dan kehilangan hak-hak dasarnya hanya karena persoalan kekeliruan data di atas kertas," tegas Isfhan di hadapan para peserta sosialisasi.

Menanggapi fenomena tersebut, legislator dari Dapil Jawa Barat III yang meliputi Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor ini menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh. Ia meminta pihak terkait melakukan verifikasi ulang melalui pengecekan silang (cross-check) terhadap kondisi sosial dan ekonomi riil penerima manfaat di lapangan.

Menurutnya, penetapan status kesejahteraan harus benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat di tempat tinggal mereka, bukan sekadar kalkulasi sistem matematis yang kaku.

Isfhan juga memberikan perhatian khusus pada mekanisme penilaian desil yang berdampak pada satu Kartu Keluarga (KK). Ia menyoroti kekhawatiran masyarakat mengenai faktor eksternal dari salah satu anggota keluarga, seperti keterlibatan dalam judi online atau aktivitas keuangan tertentu yang kemudian memicu lonjakan desil seluruh anggota keluarga dalam satu KK tersebut.

"Hal ini perlu dikaji lebih lanjut dan secara mendalam. Jangan sampai tindakan satu individu dalam anggota keluarga menimbulkan ketidakadilan serta mengorbankan hak-hak anggota keluarga lainnya yang benar-benar membutuhkan uluran tangan negara," jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menyerap dan menindaklanjuti keluhan masyarakat, Isfhan mengambil langkah taktis dengan menginstruksikan seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) Pendamping PKH se-Kecamatan Cibeber untuk membentuk grup komunikasi WhatsApp yang terhubung langsung dengannya.

Kanal komunikasi ini disiapkan untuk memotong jalur birokrasi, mempercepat respons pengaduan warga, serta mempermudah pemetaan persoalan verifikasi data yang dihadapi pendamping saat bertugas di lapangan.

"Saya tidak ingin ketika bertugas sebagai anggota DPR, saya justru tidak mengenali mitra-mitra yang bekerja di bawah. Para pendamping ini bekerja keras dan mereka berhadapan langsung dengan dinamika serta persoalan masyarakat setiap hari. Harus ada komunikasi yang jelas dan berkelanjutan," ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Isfhan menambahkan, seluruh aspirasi, keluhan, dan persoalan yang ditemukan selama kegiatan sosialisasi di Desa Cikondang akan dirangkum dalam bentuk laporan dan resume evaluasi resmi. Hasil resume ini nantinya akan dipelajari dan disampaikan secara langsung kepada jajaran pengambil kebijakan di Kementerian Sosial di tingkat pusat.

Ia menyadari bahwa kendala akurasi desil yang ditemukan di Desa Cikondang sangat mungkin terjadi di desa-desa lain, baik di wilayah Kabupaten Cianjur maupun di skala nasional. Oleh karena itu, diperlukan langkah penanganan yang terintegrasi, komprehensif, dan sistematis.

"Setelah kegiatan ini, akan ada resume yang kami pelajari. Keluhan masyarakat akan kami sampaikan apa adanya agar bisa ditindaklanjuti. Ini menjadi pekerjaan bersama, mulai dari tingkat paling bawah hingga pemerintah pusat," ucap Isfhan.

Ia berharap perbaikan serta pemutakhiran Data Tunggal Socio-Ekonomi Nasional (DTSEN) maupun sistem pendataan bansos lainnya dapat dijalankan secara transparan dan berkesinambungan. Dengan demikian, setiap rupiah anggaran perlindungan sosial negara dapat tersalurkan secara tepat sasaran, tepat jumlah, serta tepat waktu tanpa ada masyarakat miskin yang terlewatkan.

Share: