Menko Bahlil Instruksikan Ekspor Hasil Tambang Dikirim Langsung ke Negara Tujuan

  1. Beranda
  2. Berita
  3. EKSEKUTIF / KABINET
Menko Bahlil Instruksikan Ekspor Hasil Tambang Dikirim Langsung ke Negara Tujuan Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia saat memberi paparan dalam pembukaan Minerba Convex 2026 di Jakarta, (2/11). Foto: ANTARA

Menko Bahlil Instruksikan Ekspor Hasil Tambang Dikirim Langsung ke Negara Tujuan

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menginstruksikan agar ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia, khususnya komoditas pertambangan dan energi, dikirim langsung ke negara tujuan tanpa melalui negara perantara tertentu.

Instruksi tersebut disampaikan Bahlil saat membuka Mineral and Batubara Convention and Exhibition (Minerba Convex) 2026 di Jakarta, Senin. Ia meminta jajaran terkait memastikan pengiriman komoditas ekspor Indonesia tidak lagi menggunakan negara lain sebagai tempat transit yang berpotensi memberikan keuntungan perdagangan bagi negara perantara.

“Pak Dirjen (direktur jenderal), saya perintahkan lewat forum ini, jangan lagi ada pengiriman sumber daya alam kita, kalau kita ekspor, ya lewat transit negara tertentu. Ya, saya nggak mau,” ujar Bahlil.

Bahlil yang juga menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencontohkan pengiriman hasil tambang ke China. Menurutnya, komoditas yang diekspor dari Indonesia harus dikirim langsung ke negara pembeli tanpa terlebih dahulu singgah di negara lain.

“Kirim dari Jakarta langsung ke China, tidak boleh dari Jakarta mampir ke negara yang itu, ya. Hanya stempel, baru dia bilang ini ekspor dari negara dia. Dari mana barang kau? Langsung aja, langsung,” ucap Bahlil.

Kebijakan tersebut tidak hanya menyasar hasil pertambangan, tetapi juga mencakup komoditas energi dan sumber daya mineral lainnya, termasuk gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).

Bahlil menegaskan, pengiriman LNG ke negara tujuan seperti Korea Selatan dan Jepang juga harus dilakukan secara langsung dari Indonesia. Ia mempertanyakan alasan penggunaan negara perantara apabila pengiriman bisa dilakukan tanpa melalui pihak ketiga.

“Kenapa harus pakai negara lain? Mereka yang dapat pajak, mereka yang mempunyai neraca perdagangan. Tetapi baru ada bencana sedikit saja, sudah gopoh-gopoh kayak orang apa aja. Jadi, jangan lagi kita kirim ke sana. Kita kirim langsung,” ujar Bahlil.

Meski tidak menyebutkan secara terbuka negara yang dimaksud dalam instruksinya, Bahlil meyakini publik dapat memahami negara yang menjadi sasaran pernyataan tersebut.

“Kalau ditanya negara mana, kamu tahu dalam hati kalian sudah itu,” kata dia.

Lebih lanjut, Bahlil menekankan bahwa Indonesia harus menempatkan kedaulatan nasional sebagai prinsip utama dalam menjalin hubungan perdagangan dengan negara lain. Ia menegaskan Indonesia tidak boleh berada dalam posisi yang dapat diatur oleh pihak mana pun.

“Jangan mau senangnya saja negara-negara itu. Begitu kita ada sesuatu yang tidak pas, mulai buat gerakan tambahan,” ucap Bahlil.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah langkah pemerintah menata kembali distribusi gas bumi untuk memastikan kebutuhan energi nasional tetap terpenuhi. Salah satu kebijakan yang telah dilakukan adalah memangkas sebagian volume pasokan gas melalui pipa ke Singapura sebesar 31 juta kaki kubik standar per hari (MMSCFD).

Bahlil menjelaskan, selama ini total ekspor gas bumi melalui pipa dari Indonesia ke Singapura mencapai sekitar 409,5 MMSCFD. Pasokan tersebut berasal dari wilayah Laut Natuna dan Sumatera. Adapun pengurangan volume ekspor masih dilakukan dalam batas minimum kontrak yang telah disepakati bersama pembeli.

Selain gas pipa, Indonesia juga tercatat mengirimkan sebanyak 148 kargo LNG. Bahlil menduga sebagian LNG yang dikirim ke Singapura berpotensi diperdagangkan kembali ke negara lain, meskipun sebagian lainnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri Singapura.

Melalui kebijakan pengiriman langsung tersebut, pemerintah ingin memastikan manfaat ekonomi dari perdagangan sumber daya alam Indonesia dapat diperoleh secara lebih optimal, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam hubungan perdagangan energi internasional.

Share: