

Firnando Ganinduto Dorong Pimpinan Komisi VI DPR RI Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat
Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Firnando H Ganinduto akan mendorong pimpinan komisi VI untuk memanggil PT Antam Tbk. Perusahaan BUMN tersebut harus dihadirkan dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI untuk menjelaskan perihal pembuatan tambang nikel di Raja Ampat, Papua.
Adapun salah satu penggarap tambang nikel di Raja Ampat ialah PT GAG Nikel yang merupakan anak perusahaan dari PT Antam Tbk. Firnando mengingatkan perusahaan BUMN untuk betul-betul menjalankan amanat dari perundang-undangan.
"Saya juga baca di media massa kalau penambangnya ini kan salah satunya BUMN juga, anak perusahaan Antam, nah ini juga harus jadi perhatian serius, kami akan panggil Antam untuk memberikan penjelasan secara menyeluruh apa yang sebenarnya terjadi pada perizinan maupun penambangan nikel di Raja Ampat ini, karena seharusnya yang namanya BUMN itu harus menjalankan semua peraturan-peraturan yang ada di Indonesia ini, tidak boleh ada penyimpangan," kata Firnando dikutip dari SinPo.id, Jakarta, Sabtu, (7/6/25)
Firnando juga menekankan bahwa persoalan tambang merupakan masalah serius yang harus diselesaikan pemerintah. Apalagi, aktivitas tambang nikel di Raja Ampat itu telah menyalahi aturan karena beroperasi di area wisata.
"Karena menurut saya masalah penambangan ini masalah yang serius sekali, ini kan dampaknya kepada masyarakat juga, masa iya penambangan dalam tempat pariwisata itu kan tidak betul, apalagi Raja Ampat suatu kebanggan Indonesia di mata dunia," jelas Firnando
Di sisi lain, ia juga menyinggung soal izin dari operasi perusahaan untuk menggarap tambang nikel di Raja Ampat. Menurutnya, izin tambang yang diperoleh PT GAG Nikel berupa kontrak karya, artinya kontrak itu sudah ditanda tangani pemerintah sejak lama.
Firnando mengatakan pada saat kepengurusan izin lain seperti analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) diperlukan andil pemerintah daerah (pemda) ataupun masyarakat daerah. Dia pun mempertanyakan tidak adanya protes keras dari dua pihak atas izin tersebut.
"Kenapa bisa terjadi kesalahan seperti ini, karena di tempat pariwisata tidak boleh ada aktivitas menambang, di saat perizinan itu harusnya masyarakat bisa berkomentar atau memberikan masukan, kenapa bisa kebobolan seperti itu," ujarnya.
Meskipun demikian, Firnando mengapresiasi keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang mengentikan sementara operasi tambang nikel di Raja Ampat tersebut. Dia bahkan menyambut baik langkah Menteri Bahlil yang mendatangi langsung lokasi tambang nikel untuk mencari tahu akar dari persoalan tersebut.
"Menurut saya sudah tepat Menteri ESDM sudah betul untuk menyetop tambang ini dan hari ini beliau mengunjungi langsung ke lokasi tambang, sehingga akar permasalahan bisa lebih detail untuk ditelusuri dan semua penyelesaiannya lebih baik," lanjutnya.
Diketahui bahwa masalah pertambangan di kawasan Raja Ampat akhir-akhir ini menuai kritikan dari berbagai pihak. Kementerian ESDM RI bahkan didesak banyak pihak untuk segera mengevaluasi tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat.
Penghentian operasi tambang harus dilakukan agar tidak merusak ekosistem di wilayah tersebut. Baru-baru ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memutuskan untuk menghentikan sementara operasi pertambangan nikel dari PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Perusahaan tersebut baru bisa beroperasi lagi sampai hasil verifikasi dari Kementerian ESDM keluar.