Wakil Ketua MKD DPR RI, Agung Widyantoro saat memimpin kunjungan spesifik MKD ke Polres Purwakarta, (28/8), Foto: dpr.go.id
Agung Widyantoro; MKD Garda Etika DPR, Jaga Marwah Lembaga Legislatif
Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Agung Widyantoro, menegaskan bahwa MKD merupakan garda etika DPR yang memiliki peran strategis dalam menjaga kehormatan dan keluhuran martabat lembaga perwakilan rakyat. Hal tersebut disampaikan Agung saat memimpin kunjungan kerja spesifik MKD ke Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Kamis (28/8/25).
“MKD adalah alat kelengkapan tetap DPR yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2019. Tujuan kami jelas, yakni menjaga kehormatan dan martabat DPR RI,” kata Agung.
Agung menjelaskan, pelaksanaan fungsi MKD dijalankan melalui dua mekanisme utama, yakni pencegahan dan pengawasan, serta penindakan. Menurutnya, mekanisme itu dimaksudkan agar setiap anggota DPR menjalankan tugas sesuai etika dan norma hukum yang berlaku.
“Tugas kami memastikan anggota DPR berperilaku terhormat, tidak hanya di dalam gedung parlemen tetapi juga di ruang publik,” tegas Agung.
Ia menilai penegakan kode etik bukan hanya menjadi tanggung jawab internal parlemen, tetapi juga membutuhkan partisipasi berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum. Karena itu, kunjungan ke Polres Purwakarta dilakukan untuk memperkuat sinergi, khususnya dalam memahami fungsi MKD, hak imunitas anggota DPR, serta sosialisasi pencegahan penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus anggota DPR.
“Kepolisian adalah mitra strategis kami. Dengan sosialisasi ini, diharapkan jajaran kepolisian di daerah dapat lebih memahami tugas dan fungsi MKD serta bersama-sama menjaga marwah DPR,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar ini juga menekankan bahwa DPR sebagai representasi rakyat harus selalu mampu menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, etika anggota DPR seringkali diuji di ruang publik melalui ucapan, sikap, maupun tindakan. Tanpa pengawalan yang baik, hal tersebut bisa menimbulkan kegaduhan dan memicu konflik pro-kontra di masyarakat.
“Dengan sinergi antara MKD dan kepolisian, pengawasan tidak hanya bersifat internal tetapi juga melibatkan institusi penegak hukum. Kolaborasi ini penting untuk mencegah pelanggaran etika sejak dini sekaligus menjaga kehormatan DPR di mata rakyat,” jelasnya.
Kunjungan yang diakhiri dengan dialog antara pimpinan MKD dan jajaran Polres Purwakarta itu diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengawasan etika anggota DPR.
“Hubungan antar-lembaga negara yang baik akan menciptakan ketentraman masyarakat. DPR harus menjadi teladan, dan kepolisian menjadi mitra dalam menjaga etika itu,” pungkasnya.
