

Andika Satya Wasistho Dukung Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat: Lindungi Warisan Alam dan Pariwisata Bahari
Jakarta, 10 Juni 2025 – Anggota Komisi VII DPR RI, Andika Satya Wasistho, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah untuk mencabut izin kegiatan penambangan terhadap empat perusahaan tambang di Raja Ampat. Menurut Andika, tambang nikel di kawasan ini bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan dapat merusak sektor pariwisata lokal yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat setempat.
“Raja Ampat adalah salah satu warisan alam paling berharga yang dimiliki Indonesia. Kehadiran tambang nikel di kawasan ini bukan hanya bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak kerusakan pada fondasi utama ekonomi lokal yang bertumpu pada pariwisata bahari,” ujar Andika kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Andika menegaskan pentingnya melindungi ekosistem Raja Ampat, yang terkenal dengan kekayaan alam bawah lautnya, sebagai destinasi wisata internasional yang telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian daerah dan Indonesia secara keseluruhan. Keberadaan tambang, lanjutnya, akan membawa dampak lingkungan yang tidak dapat dikompensasi oleh keuntungan ekonomi jangka pendek yang ditawarkan oleh sektor pertambangan.
Sebagai anggota Komisi VII DPR yang membidangi Pariwisata , Andika mengajak pemerintah untuk terus menegakkan komitmen terhadap pembangunan yang berkelanjutan dan melindungi keindahan alam Indonesia yang menjadi warisan bagi generasi mendatang.