Dorong Evaluasi RKAB Tahunan, Mukhtarudin: Untuk Tingkatkan Pengawasan dan Penerimaan Negara

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI XII
Anggota Komisi XII DPR RI / Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Drs. Mukhtarudin

Dorong Evaluasi RKAB Tahunan, Mukhtarudin: Untuk Tingkatkan Pengawasan dan Penerimaan Negara

JAKARTA-- Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong langkah progresif dalam pengelolaan sektor pertambangan tanah air.

Komisi XII DPR RI juga sepakat dengan Menteri ESDM untuk mengubah masa berlaku persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan dari tiga tahun menjadi satu tahun.

Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI ini bilang persetujuan rencana kerja RKAB perusahaan pertambangan ini dalam rangka menjaga kestabilan supply dan demand.

Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin mengatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan permintaan mineral serta batu bara di pasar domestik dan global saat ini.

Menurut Mukhtarudin, evaluasi tahunan RKAB akan memungkinkan pemerintah untuk lebih responsif terhadap dinamika pasar dan kebutuhan nasional.

"Jadi, saya kira dengan evaluasi setiap tahun, kita bisa memastikan produksi pertambangan sesuai dengan kebutuhan riil dan mencegah potensi overproduksi atau kekurangan pasokan yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi,” tutur Mukhtarudin saat dihubungi Wartawan, Kamis 3 Juli 2025.

Selain itu, Komisi XII juga mendorong penguatan pengawasan melalui pengaturan sistem jual-beli darat untuk komoditas mineral dan batu bara.

Mukhtarudin bilang dengan adanya sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi transaksi, mencegah praktik ilegal.

"Serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pertambangan," kata Mukhtarudin.

Mukhtarudin menekankan pentingnya digitalisasi dalam sistem jual-beli ini. Artinya, Kementerian ESDM perlu didorong untuk mengembangkan platform digital terintegrasi yang memudahkan pelaporan dan pengawasan,

"Sekaligus menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih akuntabel dan berkelanjutan," imbuh Mukhtarudin.

Fraksi Golkar Senayan berharap para pemangku kepentingan di sektor pertambangan menyambut positif inisiatif ini.

"Komisi XII DPR RI akan terus mengawal proses penyusunan regulasi agar seimbang antara kepentingan negara, pelaku usaha, dan masyarakat," pungkas Mukhtarudin.

Diketahui, rencananya, draf regulasi baru ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja berikutnya pada Agustus 2025, dengan target implementasi pada awal 2026.