

Sari Yuliati: Berantas Narkoba di Kisaran Sampai ke Akar, Termasuk Dugaan Oknum Aparat
Sumatera Utara — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba di wilayah Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara harus dilakukan secara serius dan tuntas. Hal ini disampaikannya dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Sumatera Utara beberapa waktu lalu, menanggapi laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Dalam pertemuan bersama jajaran penegak hukum di Sumatera Utara, mulai dari Kapolda Sumut, Kejaksaan Tinggi, hingga Pengadilan Tinggi, yang bersama-sama mendengarkan masukan langsung dari Komisi III DPR RI. Kehadiran para pimpinan aparat penegak hukum ini diharapkan menjadi langkah konkret memperkuat komitmen bersama dalam memberantas narkoba.
Sari Yuliati menyampaikan keprihatinannya atas keluhan masyarakat yang menyebut masih adanya jaringan narkoba yang bebas beroperasi di Kisaran. Ia menegaskan, penindakan tidak boleh hanya menyasar para pengedar dan bandar, tetapi juga harus menindak oknum aparat yang diduga berada di belakang peredaran narkoba.
“Kalau benar ada aparat yang bermain di belakang para pengedar narkoba, maka itu harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Tidak boleh ada kompromi. Pemberantasan narkoba harus menyentuh semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegas Sari.
Menurutnya, narkoba bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum di Sumatera Utara untuk menegakkan hukum dengan tegas dan konsisten.
“Generasi muda kita tidak boleh dibiarkan hancur karena narkoba. Kami dari Komisi III DPR RI akan terus mengawal dan memastikan aparat menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh. Negara harus hadir dengan tindakan nyata, bukan sekadar wacana,” pungkasnya.