Anggota Komisi XII DPR RI, Yulisman
Yulisman Dorong Implementasi Permen ESDM 14/2025 untuk Percepat Peningkatan Lifting Migas Nasional
Jakarta, 18 Februari 2026 — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Golkar, Yulisman, menekankan pentingnya percepatan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional. Regulasi tersebut dinilai menjadi salah satu langkah kebijakan yang relevan dalam menjaga ketahanan energi sekaligus mendorong optimalisasi potensi wilayah kerja migas yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Menurut Yulisman, tantangan utama sektor hulu migas saat ini bukan hanya pada aspek teknis produksi, tetapi juga pada efektivitas koordinasi lintas sektor, kepastian regulasi, serta penguatan tata kelola di tingkat implementasi. Oleh karena itu, ia mendorong agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk SKK Migas dan kementerian/lembaga terkait, dapat mempercepat sinkronisasi kebijakan guna memastikan Permen ESDM 14/2025 berjalan secara optimal di lapangan.
“Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 memberikan ruang kolaborasi yang lebih luas dalam pengelolaan bagian wilayah kerja migas, termasuk melibatkan peran BUMD, koperasi, maupun pelaku usaha lokal. Ini merupakan peluang untuk meningkatkan produksi nasional sekaligus memperkuat dampak ekonomi di daerah,” ujar legislator asal daerah pemilihan Riau II itu.
Ia menambahkan bahwa capaian lifting minyak nasional tahun 2025 menjadi modal penting untuk mendorong target produksi yang lebih tinggi pada tahun 2026. Namun demikian, peningkatan produksi tidak dapat hanya bergantung pada eksplorasi baru, melainkan juga pada optimalisasi sumur eksisting, pengelolaan lapangan marginal, serta penerapan teknologi yang lebih efisien.
Lebih lanjut, Yulisman menilai implementasi regulasi ini perlu dibarengi dengan pengawasan yang kuat agar tetap menjaga aspek keselamatan operasi, perlindungan lingkungan, dan transparansi tata kelola. Dengan demikian, peningkatan lifting migas tidak hanya berorientasi pada angka produksi, tetapi juga pada keberlanjutan sektor energi nasional.
Komisi XII DPR RI, lanjutnya, akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut guna memastikan target ketahanan energi nasional dapat tercapai secara terukur dan berkelanjutan.
