Gandung Pardiman Dukung Langkah Menteri UMKM Tindak Kenaikan Biaya Admin Marketplace

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI, Gandung Pardiman

Gandung Pardiman Dukung Langkah Menteri UMKM Tindak Kenaikan Biaya Admin Marketplace

Jakarta, 15 Mei 2026 — Anggota Komisi VII DPR RI, Gandung Pardiman, mendukung penuh langkah Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, terkait keluhan pelaku UMKM atas kenaikan biaya administrasi dan komisi marketplace yang dilakukan secara sepihak.

Menurut Gandung Pardiman, kebijakan kenaikan biaya administrasi marketplace harus mempertimbangkan kondisi pelaku UMKM yang selama ini memiliki margin keuntungan relatif kecil.

“Hal yang perlu menjadi pertimbangan mendasar adalah beban UMKM yang semakin meningkat. Kenaikan biaya admin sebesar 1–3 persen langsung memotong margin seller yang biasanya hanya sekitar 5–10 persen. Bagi UMKM mikro, kondisi ini sangat memberatkan,” tegas Gandung Pardiman.

Ia juga menyoroti minimnya transparansi dalam pengambilan kebijakan oleh marketplace. Menurutnya, perubahan kebijakan dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme konsultasi dengan pelaku UMKM.

“Selain itu, ada ancaman terhadap proses digitalisasi UMKM. Jika biaya semakin tinggi, bukan tidak mungkin pelaku UMKM akan meninggalkan platform digital dan kembali berjualan secara offline. Hal ini tentu dapat menghambat target penguatan ekonomi digital nasional dalam mendukung pertumbuhan PDB,” lanjutnya.

Sementara itu, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa setiap rencana kenaikan biaya oleh marketplace harus terlebih dahulu dibicarakan dan disosialisasikan kepada pelaku UMKM, minimal dua hingga tiga bulan sebelumnya.

“Kalau marketplace ingin menaikkan biaya, harus ada pembicaraan dan sosialisasi terlebih dahulu kepada UMKM agar ada fairness. Saya sudah panggil, tahan dulu, jangan ada kenaikan,” tegas Maman.

Menurutnya, pemerintah akan tetap berada pada posisi melindungi sekaligus meningkatkan daya saing UMKM yang berjualan di platform e-commerce.

“Pemerintah memiliki dua kepentingan sekaligus, yakni menjaga ekosistem digital tetap sehat dan memastikan UMKM mendapat perlindungan serta ruang tumbuh yang adil,” ujar Menteri UMKM.

Gandung Pardiman juga menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional karena menyumbang sekitar 61–63 persen terhadap PDB nasional pada 2025 serta menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional.

Karena itu, ia meminta kebijakan kenaikan tarif administrasi di marketplace dikaji dan dipertimbangkan secara lebih matang demi menjaga ekosistem digital yang sehat sekaligus memastikan UMKM tetap tumbuh dan berkembang.

“Urgensi utama saat ini adalah menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi digital dan keberlangsungan UMKM sebagai fondasi ekonomi nasional,” tutup Gandung Pardiman, Anggota DPR RI Dapil DI Yogyakarta.