Anggota Panja AI BKSAP DPR RI Galih Dimuntur Kartasasmita saat pertemuan Panja AI BKSAP DPR RI dengan pelaku industri di Kantor NeutraDC Nxera, Batam, (19/8). Foto: dpr.go.id
Galih Kartasasmita Dorong Pembentukan Pansus AI, Indonesia Diminta Bangun Ekosistem dari Hulu ke Hilir
Jakarta – Indonesia perlu mempercepat pembangunan ekosistem kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) agar tidak hanya berperan sebagai konsumen atau pasar teknologi global. Penguatan ekosistem AI dinilai harus mencakup seluruh rantai industri, mulai dari infrastruktur hingga pengembangan teknologi dan sumber daya manusia.
Anggota Panitia Kerja (Panja) AI Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Galih Dimuntur Kartasasmita, bahkan mengusulkan agar pembahasan AI diperluas melalui pembentukan panitia khusus (Pansus) yang melibatkan sejumlah komisi di DPR RI.
Hal tersebut disampaikan Galih usai mengikuti pertemuan Panja AI BKSAP DPR RI bersama pelaku industri di Kantor NeutraDC Nxera, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (19/8/26).
Galih mengatakan Indonesia memiliki modal besar untuk mengembangkan industri AI, salah satunya melalui jumlah penduduk yang besar serta tingkat adopsi teknologi digital yang terus meningkat. Namun, potensi tersebut harus diiringi dengan kemampuan membangun ekosistem teknologi secara mandiri.
“Kita jangan mau cuma jadi player database atau cuma jadi pengguna. Kita harus benar-benar membikin ekosistem semuanya, dari hulu ke hilir,” ujar Galih.
Menurut Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut, industri AI tidak hanya berkaitan dengan aplikasi yang digunakan masyarakat. Di balik teknologi tersebut terdapat rantai industri yang luas, seperti manufaktur chip, pusat data, kebutuhan energi dan air, infrastruktur pendukung, talenta digital, hingga pengembangan perangkat lunak.
Ia menilai penguasaan seluruh rantai tersebut dapat menciptakan peluang ekonomi baru bagi Indonesia. Karena itu, pemain lokal perlu mendapat dukungan agar mampu berkembang, baik dalam pengembangan perangkat keras maupun perangkat lunak berbasis AI.
Batam Dinilai Punya Potensi Besar
Galih melihat Batam sebagai salah satu kawasan yang memiliki prospek dalam pengembangan infrastruktur digital nasional. Keberadaan fasilitas *hyperscale data center* di kawasan tersebut menunjukkan adanya potensi untuk menopang kebutuhan komputasi AI dan layanan cloud.
Meski demikian, pembangunan ekosistem AI nasional tidak dapat hanya mengandalkan satu daerah. Menurut Galih, pengembangan pusat-pusat data perlu dilakukan di sejumlah kawasan strategis dengan dukungan energi, air, konektivitas, dan infrastruktur yang memadai.
“Tidak boleh hanya satu. Jadi misalnya kita pilih satu di tengah, satu di kanan, satu di kiri. Itu harus besar, airnya harus besar,” tuturnya.
Ia menambahkan, perkembangan AI kini telah merambah hampir seluruh sektor kehidupan. Karena itu, isu AI tidak lagi semata-mata menjadi persoalan teknologi digital, melainkan turut berkaitan dengan energi, industri, pendidikan, kesehatan, ekonomi, ketenagakerjaan, hingga perubahan sosial dan budaya.
Dorong Pembahasan AI Lintas Komisi
Melihat luasnya dampak AI, Galih menilai pembahasannya di DPR RI perlu dilakukan secara lintas sektor. Ia menyebut Panja AI BKSAP dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk mendorong pembahasan yang lebih komprehensif di parlemen.
Menurut Anggota Komisi XI DPR RI itu, BKSAP memiliki posisi strategis karena mengikuti perkembangan isu global, termasuk perkembangan teknologi AI yang kini berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan negara.
“BKSAP bisa menjadi ujung tombak yang bisa berbicara kepada komisi-komisi di DPR RI untuk mulai membicarakan ini secara serius,” kata Galih.
Ia pun mendorong agar pembahasan AI tidak berhenti pada Panja AI BKSAP. Mengingat karakter AI yang bersifat lintas sektor, pembentukan Pansus yang melibatkan berbagai komisi dinilai dapat menjadi opsi untuk memperkuat pembahasan.
“Menurut saya pribadi, harus dibentuk suatu Pansus yang meliputi ahli-ahli atau orang-orang yang benar-benar peka terhadap isu AI. Karena ini lintas komisi,” tegas legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat IX tersebut.
Galih juga menilai kebutuhan regulasi AI semakin mendesak seiring perkembangan teknologi yang berlangsung cepat. Menurutnya, aturan yang disiapkan harus mampu menjaga kepentingan nasional tanpa menghambat inovasi.
Pengaturan AI, kata dia, seharusnya diarahkan untuk membangun ekosistem yang sehat sekaligus memberikan kepastian mengenai prinsip dan batasan pemanfaatan teknologi tersebut.
“Ini suatu ekosistem atau industri yang mahal, tapi pasti balik. Karena kita enggak bisa kabur dari AI. Jadi kalau kita bisa menguasai ini, setidaknya di Asia Tenggara, kita bisa menjadi suatu pemain besar,” pungkas Galih.
