Rikwanto Dorong Penguatan Sarpras Polda Banten untuk Deteksi Peredaran Narkotika

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI III
Rikwanto Dorong Penguatan Sarpras Polda Banten untuk Deteksi Peredaran Narkotika Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Banten hadir pada pertemuan bersama Kapolda Banten, Kajati Banten, dan Kepala BNN Provinsi Banten, (24/9). Foto: dpr.go.id

Rikwanto Dorong Penguatan Sarpras Polda Banten untuk Deteksi Peredaran Narkotika

Jakarta – Komisi III DPR RI menyerap aspirasi Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengenai kebutuhan penguatan sarana dan prasarana (sarpras) untuk mendukung deteksi serta pencegahan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kebutuhan tersebut menjadi perhatian karena Banten memiliki posisi strategis sebagai salah satu pintu lalu lintas orang maupun barang dari Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa. Kondisi itu membuat wilayah Banten memiliki tantangan tersendiri dalam mengawasi potensi masuknya narkotika melalui berbagai jalur dan modus.

Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto mengatakan, persoalan pemberantasan narkotika menjadi salah satu poin yang dibahas dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Banten. Dalam pertemuan dengan Kapolda Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, serta Kepala BNN Provinsi Banten, pihaknya memperoleh gambaran mengenai sejumlah kendala dalam mendeteksi narkotika yang masuk ke wilayah Banten.

“Kapolda Banten ini menjadi gerbang dari masuknya arus lalu lintas dari Sumatra. Di antara mereka ada yang memang membawa narkoba, dari jumlah kecil sampai banyak. Modusnya macam-macam,” kata Rikwanto kepada wartawan usai pertemuan di Mapolda Banten, Kamis (24/09/26).

Ia menjelaskan, upaya penyelundupan narkotika dilakukan dengan beragam modus, baik dengan memanfaatkan individu maupun menyembunyikan barang terlarang tersebut di dalam kendaraan dan barang yang melintas. Cara yang digunakan antara lain memanfaatkan kendaraan yang diderek (towing) hingga menyamarkan narkotika dalam barang kebutuhan sehari-hari.

“Ini ada yang di-towing, ada yang dimasukkan dalam bentuk mobil rusak, ada yang dibawa berupa sembako dan lain-lain,” katanya.

Untuk mengantisipasi berbagai modus tersebut, Rikwanto menyebut Polda Banten mengusulkan penambahan peralatan pendeteksi narkotika. Penguatan juga dibutuhkan dari sisi personel, termasuk penambahan unit anjing pelacak atau K9 yang dapat ditempatkan di lokasi-lokasi strategis.

“Dia diminta ditambah peralatan untuk mendeteksi narkoba itu. Juga minta ditambah K9, ada piket K9 di situ untuk mendeteksi narkoba yang dibawa perorangan, terutama supaya tidak lolos,” jelasnya.

Menurut Rikwanto, keterbatasan peralatan dan jumlah personel masih menjadi kendala dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap peredaran narkotika di wilayah Banten. Kondisi tersebut juga berpotensi membuat sebagian narkotika lolos dari pemeriksaan.

“Karena memang dari beberapa yang ditangkap oleh Kapolda Banten ini, banyak yang diperkirakan lolos. Karena keterbatasan peralatan, keterbatasan personel juga,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Atas aspirasi tersebut, Komisi III DPR RI akan menampung berbagai kebutuhan yang disampaikan Polda Banten untuk selanjutnya menjadi bahan dalam pembahasan anggaran sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Nah, ini kita coba dengar dan kita coba tampung. Nanti kalau ada usulan-usulan anggaran, kita coba masukkan di situ untuk *stressing*-nya,” pungkas Rikwanto.

Penguatan sarana, prasarana, dan personel dinilai menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung aparat mempersempit ruang gerak peredaran narkotika. Terlebih, Banten merupakan wilayah dengan mobilitas orang dan barang yang tinggi sehingga membutuhkan kapasitas pengawasan yang memadai.

Share: