Anggota Komisi II DPR RI, Rycko Menoza
Komisi II DPR RI Dorong Penguatan Peran Bank Daerah dalam RUU BUMD
Jakarta, 3 Juni 2026 — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Rycko Menoza, mendorong penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Daerah (RUU BUMD). Hal tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama asosiasi bank daerah di Jakarta, Rabu (3/6/26).
Menurut Rycko, keberadaan bank daerah harus mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah, tidak hanya berorientasi pada keuntungan atau besarnya aset semata.
“Bank daerah harus benar-benar hadir untuk kepentingan masyarakat luas dan pembangunan daerah. Jangan hanya dilihat dari laba atau asetnya, tetapi bagaimana manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Rycko.
Ia menjelaskan, salah satu tantangan yang dihadapi bank daerah saat ini adalah belum adanya kesamaan komitmen dari pemerintah daerah selaku pemegang saham pengendali dalam menempatkan dana di bank daerah masing-masing. Menurutnya, kondisi tersebut membuat peran strategis BPD belum optimal.
Rycko juga menyoroti praktik di lapangan, di mana sejumlah pelaku jasa konstruksi yang mendapatkan fasilitas kegiatan melalui bank daerah justru diarahkan mengajukan kredit ke bank lain.
"BPD Hanya tempat fasilitas pembayaran proyek, sementara kredit modalnya dari bank lain. Ini harus ada aturan yang memayungi, kalau mendapat fasilitas dari bank daerah, idealnya kredit modalnya juga dari bank daerah. Ini tentu menjadi kerugian bagi bank daerah,” tegasnya.
Selain itu, di tengah dorongan Pemerintah memperkuat sektor UMKM, BPD dinilai belum maksimal menyalurkan kredit usaha rakyat maupun pembiayaan produktif bagi pelaku usaha kecil.
“Selama ini BPD terlalu bergantung pada gaji ASN. Padahal negara sedang mendorong ekonomi UMKM, tapi belum terlihat peran besar BPD dalam penyaluran KUR dan kredit tanpa jaminan bagi pelaku UMKM,” katanya
BPD seharusnya menjadi ujung tombak pembiayaan usaha mikro dan menengah di daerah karena lebih memahami karakteristik ekonomi lokal dibanding bank nasional. Pungkas Rycko
