Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid, saat RDP dengan PT Agrinas Palma Nusantara, Senayan, (6/7). Foto: dpr.go.id
Komisi VI DPR RI Dukung Penguatan Peran Agrinas Palma Nusantara Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Nasional
Jakarta – Komisi VI DPR RI menyatakan dukungannya terhadap penguatan peran PT Agrinas Palma Nusantara dalam mendukung ketahanan pangan dan ketahanan energi nasional. Dukungan tersebut mencakup percepatan penyelesaian legalitas aset, pelaksanaan program strategis, penguatan kemitraan dengan masyarakat, hingga transformasi tata kelola perusahaan.
Komitmen tersebut menjadi salah satu kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama jajaran PT Agrinas Palma Nusantara yang digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/26).
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menegaskan bahwa kepastian hukum atas aset yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara merupakan fondasi utama agar perusahaan dapat menjalankan mandatnya secara maksimal serta mempercepat realisasi berbagai program strategis nasional.
"Komisi VI DPR RI mendukung percepatan penyelesaian legalitas dan kepastian hukum atas aset-aset yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara sebagai prasyarat optimalisasi peran Perseroan dalam mendukung program ketahanan pangan, ketahanan energi, dan pembangunan ekonomi nasional," ujar Nurdin saat membacakan kesimpulan rapat.
Selain memberikan dukungan tersebut, Komisi VI DPR RI juga mendorong pemerintah bersama kementerian dan lembaga terkait serta PT Agrinas Palma Nusantara untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan status hukum aset, perizinan, administrasi pertanahan, maupun kawasan hutan. Langkah ini dinilai penting guna memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan produktivitas aset yang dikelola perusahaan.
Dalam rapat itu, Komisi VI DPR RI juga menyatakan dukungannya terhadap percepatan pelaksanaan program-program strategis PT Agrinas Palma Nusantara yang dinilai selaras dengan agenda prioritas nasional. Program-program tersebut bahkan dipandang memiliki potensi untuk menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), terutama yang berkaitan dengan penguatan ketahanan pangan, ketahanan energi, dan hilirisasi komoditas perkebunan.
Di samping aspek legalitas, Komisi VI DPR RI turut menyoroti pentingnya penyelesaian konflik sosial dan agraria di wilayah operasional perusahaan. Menurut Nurdin Halid, penyelesaian persoalan tersebut harus mengedepankan dialog, rasa keadilan, serta kemitraan dengan masyarakat sehingga pengelolaan aset dapat berlangsung secara berkelanjutan.
"Komisi VI DPR RI mendorong penyelesaian konflik sosial dan agraria di wilayah operasional Perseroan melalui pendekatan yang komprehensif, dialogis, dan berkeadilan, dengan mengedepankan prinsip kemitraan, pemberdayaan masyarakat, dan penciptaan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar," tegasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Komisi VI DPR RI mendorong pengembangan pola kemitraan antara PT Agrinas Palma Nusantara dengan masyarakat maupun kelembagaan lokal. Skema kemitraan itu diharapkan mampu menciptakan hubungan yang harmonis, meminimalkan potensi konflik sosial, sekaligus mendukung keberlanjutan pengelolaan aset perusahaan. Perkembangan pelaksanaan model kemitraan tersebut juga diminta untuk dilaporkan secara berkala kepada Komisi VI DPR RI.
Lebih lanjut, Komisi VI DPR RI menekankan perlunya sinergi yang lebih kuat antara PT Agrinas Palma Nusantara dengan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum dalam mempercepat penyelesaian persoalan legalitas aset maupun konflik sosial di lapangan. Perseroan juga diminta secara berkala menyampaikan perkembangan penyelesaian legalitas aset, penanganan konflik sosial, serta pelaksanaan program-program strategis sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI.
"Komisi VI turut mendukung penguatan tata kelola dan transformasi bisnis PT Agrinas Palma Nusantara agar mampu menjalankan mandat sebagai BUMN pengelola aset perkebunan secara profesional, akuntabel, berkelanjutan, serta memberikan kontribusi optimal bagi negara dan masyarakat," pungkasnya.
