Rycko Menoza Dorong Penataan Status PPPK dan ASN Mulai Januari 2027

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI X
Rycko Menoza Dorong Penataan Status PPPK dan ASN Mulai Januari 2027 Anggota Komisi X DPR RI, Rycko Menoza

Rycko Menoza Dorong Penataan Status PPPK dan ASN Mulai Januari 2027

Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Rycko Menoza menyampaikan bahwa penataan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu diarahkan untuk beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Januari 2027 melalui mekanisme tes kompetensi.

“Ini sudah hampir dipastikan mulai Januari 2027. Untuk PPPK penuh waktu ini akan didorong menjadi ASN tetapi tentu dengan tes kompetensi,” ujar Rycko Menoza saat dikonfirmasi di Lampung Selatan, Minggu, (20/9/26).

Rycko menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari pembahasan Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam rangka melakukan penataan status kepegawaian, khususnya bagi tenaga pendidik.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), tercatat sebanyak 908.617 guru berstatus PPPK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 guru masih berstatus PPPK paruh waktu.

Menurut Rycko, penataan juga mencakup guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu. Mereka diarahkan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu sebagai bagian dari upaya memperjelas status kepegawaian sekaligus memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik.

Ia berharap pelaksanaan tes kompetensi bagi PPPK penuh waktu nantinya tidak menjadi kendala bagi keberlanjutan karier para guru. Menurutnya, proses transisi perlu memberikan kepastian terhadap hak serta status tenaga pendidik.

Komisi X DPR RI, lanjut Rycko, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. Pengawasan terutama diarahkan pada aspek kepastian hukum, transparansi mekanisme transisi, serta peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik, termasuk mereka yang bertugas di daerah tertinggal.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa guru PPPK paruh waktu akan diarahkan menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027 tanpa melalui tes. Sementara itu, kesempatan untuk menjadi PNS akan tetap dibuka melalui jalur seleksi.

Share: