Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia saat melakukan kunjunga di Bali (19/10)
Menko Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga demi Ketahanan Energi Nasional
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan pemerintah tengah mempertimbangkan kemungkinan tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga. Langkah tersebut menjadi salah satu opsi untuk memastikan kebutuhan energi dalam negeri tetap terpenuhi di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Bahlil menegaskan, ketahanan energi nasional perlu menjadi perhatian utama pemerintah, terutama ketika situasi internasional masih diwarnai berbagai ketegangan. Menurutnya, kebijakan pengelolaan sumber daya energi harus disesuaikan dengan kebutuhan nasional agar kepentingan masyarakat tetap terlindungi.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil setelah menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Ia mengaitkan pertimbangan tersebut dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya Indonesia berada dalam posisi bertahan atau *survival* menghadapi berbagai tantangan global.
"Ya memang harus *survival*, kita sebagai pejabat negara, Bapak Presiden sebagai Presiden, pasti apa yang disampaikan Presiden, semua kementerian mampu menjabarkan dalam konteks menuju *survival*," ungkap Bahlil saat ditemui usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/10/26).
Bahlil menambahkan, pemerintah perlu memastikan pasokan energi domestik mencukupi sebelum mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan negara lain melalui ekspor. Karena itu, kelanjutan kontrak penjualan gas ke negara tetangga dapat dievaluasi dengan mempertimbangkan kepentingan nasional.
"Jadi kalau negara lain ada pandangan lain untuk kita, hati-hati saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga karena harus *survival* kan, harus penuhi kebutuhan dalam negeri," tandasnya.
Prabowo Tekankan Kepentingan Nasional
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus mengutamakan upaya bertahan di tengah situasi global yang penuh tantangan. Arahan tersebut disampaikan saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/26).
Dalam arahannya, Prabowo mengingatkan bahwa kekayaan alam Indonesia sejak lama menjadi sasaran berbagai kepentingan pihak luar. Ia mengatakan, sejak menerima mandat dan dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober 2024, pemerintah menghadapi beragam tantangan yang harus disikapi secara tegas.
Menurut Prabowo, pemerintah tidak dapat terus mengambil pendekatan yang terlalu naif dalam menghadapi persoalan tersebut. Perlindungan terhadap kekayaan negara dan kepentingan rakyat, kata dia, harus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan.
"Kita tidak bisa lagi menghadapinya dengan terlalu naif atau berusaha untuk menyenangkan orang lain. Kita dipaksa sekarang untuk memilih menghadapi kesulitan, menghadapi kenyataan, yang intinya adalah menyelamatkan kekayaan bangsa dan rakyat Indonesia," ujar Prabowo.
Prabowo juga menyoroti praktik-praktik yang dinilainya menyebabkan kekayaan Indonesia terus mengalir ke luar negeri. Ia menilai pemerintah perlu mengevaluasi sistem yang memungkinkan praktik ilegal berlangsung dan merugikan perekonomian nasional.
"Bangsa kita ditipu, rakyat kita ditipu, pemerintah kita ditipu, para ahli hukum, para ahli pidana akan membenarkan. Coba apakah ada pemimpin politik atau ahli hukum yang akan berdiri dan mengatakan bahwa penyelundupan itu bukan pelanggaran?," tanya Prabowo.
Ia kemudian menegaskan bahwa penyelundupan bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga ancaman serius terhadap perekonomian dan keberlangsungan bangsa.
"Penyelundupan adalah ibarat menikam bangsa kita, menikam badan kita. Penyelundupan adalah usaha untuk membunuh ekonomi kita. Membunuh ekonomi kita artinya membunuh bangsa kita," lanjutnya.
Kepala Negara turut menyinggung berbagai komoditas yang menjadi sasaran penyelundupan, baik yang masuk maupun keluar dari Indonesia. Komoditas tersebut meliputi narkotika, timah, emas, batu bara, kayu, bahan bakar minyak (BBM), hingga pupuk.
Prabowo mempertanyakan alasan mempertahankan sistem yang memungkinkan praktik penyelundupan terus berlangsung. Ia menekankan perlunya perubahan kebijakan agar sumber daya alam dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat.
"Bagaimana bisa ada yang mengatakan bahwa sistem yang mengizinkan penyelundupan jalan terus boleh kita pertahankan. Inti yang ingin saya sampaikan dan sudah berkali-kali saya sampaikan adalah kita sekarang berada dalam kondisi harus survival, kita harus bertahan, kita harus menyelamatkan kekayaan kita," kata Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo mengibaratkan sumber daya alam sebagai bagian penting dari kehidupan bangsa yang harus dijaga. Ia juga mengingatkan bahwa berbagai negara menghadapi tantangan serupa sehingga kepentingan nasional perlu ditempatkan sebagai prioritas utama.
"Kekayaan kita, sumber alam kita, itu adalah ibarat darah kita. Kalau darah kita bocor terus, tidak mungkin badan kita selamat. Kita berada dalam kondisi harus survive dan ini tidak hanya kita, banyak negara di dunia sekarang mengalami seperti kita. Dalam keadaan survival yang utama adalah kepentingan nasional dan kepentingan rakyat," lanjutnya.
Kontrak Ekspor Gas Indonesia ke Singapura
Wacana evaluasi ekspor gas tersebut menjadi perhatian karena Indonesia selama ini memasok gas bumi ke Singapura melalui sejumlah kontrak jangka panjang. Pada 2022, Kementerian ESDM menyampaikan bahwa pemerintah telah menyepakati perpanjangan kontrak penjualan gas ke negara tersebut.
Kontrak yang semula dijadwalkan berakhir pada 2023 itu diperpanjang selama lima tahun hingga 2028. Saat itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan bahwa Singapura meminta Indonesia melanjutkan pasokan gas bumi untuk mendukung kebutuhan energi negara tersebut.
"Kita masih ada gasnya jadi kita kasih, jadi perpanjang lima tahun. Lima tahun dulu. Kita punya pasokan, ada yang perlu kita kan harus bantu-membantu," ungkap Arifin ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (28/9/22).
Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Indonesia pada 2023 memperpanjang kontrak ekspor gas dengan Gas Supply Pte Ltd (GSPL) Singapura hingga 2028.
Volume ekspor gas melalui kontrak tersebut tercatat sebesar 160 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) pada 2023. Adapun untuk periode 2024–2028, volume kontraknya mencapai 180 BBTUD.
Selama ini, pasokan gas untuk Singapura antara lain berasal dari Blok Corridor di Sumatra Selatan. Namun, pemerintah juga berupaya mengoptimalkan sumber pasokan dari wilayah lain guna menjaga keseimbangan antara pemenuhan kontrak ekspor dan kebutuhan domestik.
Pada April 2025, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyampaikan rencana realokasi sebagian sumber pasokan gas ekspor ke Singapura dari Sumatra ke Natuna. Langkah tersebut ditujukan untuk mempertahankan pasokan kepada Singapura sekaligus menyediakan lebih banyak gas dari Sumatra bagi kebutuhan dalam negeri.
"Kita akan memaksimalkan ekspor gas pipa dari Natuna, dari Sumatra kita kurangi yang ke Singapura, untuk kebutuhan dalam negeri, pemenuhan Singapura kita maksimalkan dari Natuna," jelasnya saat ditemui usai acara Launching OLNG FEED Masela di Jakarta, dikutip Selasa (15/4/25).
Djoko juga menyebutkan rencana pengurangan sebagian volume ekspor gas dari Sumatra yang ditujukan ke Singapura mulai Juni 2025.
“Untuk sementara targetnya 30 MMSCFD. 3 kargo lah. (Target) Juni (2025)," bebernya.
Tiga Kontrak Ekspor Gas ke Singapura
Data SKK Migas pada 2020 mencatat sedikitnya terdapat tiga kontrak ekspor gas Indonesia ke Singapura dengan total pasokan terkontrak sekitar 700 juta kaki kubik standar per hari (MMSCFD). Pasokan dari Indonesia tersebut menjadi salah satu sumber penting bagi pemenuhan kebutuhan gas Singapura.
Berikut sejumlah kontrak ekspor gas yang tercatat dalam data tersebut:
1. Kontrak gas pipa dengan Gas Supply Pte Ltd (GSPL)
Kontrak ini mencakup pasokan gas dari lapangan yang dikelola ConocoPhillips Grissik Ltd, yang kemudian beralih kepada Medco E&P Grissik Ltd, serta PetroChina. Gas tersebut dipasok kepada GSPL, perusahaan pemasok gas di Singapura.
Berdasarkan data SKK Migas pada 2020, volume gas yang tercantum dalam kontrak mencapai 350 miliar British thermal unit per hari (BBTUD), dengan masa kontrak yang saat itu dijadwalkan berakhir pada 2023.
2. Kontrak gas pipa dengan SembCorp Gas (SembGas) dari wilayah Natuna
Kontrak berikutnya melibatkan pasokan gas dari sejumlah lapangan yang dikelola perusahaan-perusahaan migas di wilayah Natuna, termasuk Medco Natuna, Premier Oil, dan Star Energy, kepada SembGas.
Mengacu pada informasi yang tercantum dalam data historis dan perjanjian penjualan gas, pasokan perdana dari West Natuna Sea atau Laut Natuna Barat kepada SembGas dimulai pada Juli 2001 dengan volume awal 100 juta kaki kubik per hari. Sementara itu, perjanjian jual beli gas saat itu mencantumkan volume hingga 325 juta kaki kubik per hari.
Sumber gas berasal dari beberapa blok di kawasan Laut Natuna Barat, antara lain South Natuna Sea Block B, Kakap Block, Natuna Sea Block A, dan wilayah operasi Premier Oil Natuna Sea. Pengelolaan sejumlah blok tersebut mengalami perubahan seiring berjalannya waktu.
Kontrak pasokan gas ini dalam data yang dirujuk dijadwalkan berakhir pada 2028.
3. Kontrak gas pipa dari lapangan yang dikelola Premier Oil
Selain kontrak tersebut, terdapat pula perjanjian ekspor gas tersendiri dari lapangan yang dikelola Premier Oil kepada SembCorp Gas di Singapura.
Kontrak ini juga tercatat memiliki masa berlaku hingga 2028. Keberadaan sejumlah perjanjian tersebut menunjukkan bahwa kebijakan mengenai kelanjutan ekspor gas perlu mempertimbangkan kontrak yang berlaku, kemampuan produksi, serta proyeksi kebutuhan energi Indonesia.
Dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik dan kebutuhan energi nasional, evaluasi terhadap kebijakan ekspor gas menjadi bagian penting dalam upaya menjaga ketahanan energi Indonesia. Pemerintah perlu menyeimbangkan komitmen pasokan kepada mitra dagang dengan ketersediaan energi yang memadai bagi industri, pembangkit listrik, dan masyarakat di dalam negeri.
