KMP Batu Mandi Terbakar, Aprozi Alam Desak Kemenhub Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI V
KMP Batu Mandi Terbakar, Aprozi Alam Desak Kemenhub Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran Anggota Komisi V DPR RI, Aprozi Alam

KMP Batu Mandi Terbakar, Aprozi Alam Desak Kemenhub Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran

Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Lampung, Aprozi Alam, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran menyusul terbakarnya KMP Batu Mandi di perairan sekitar Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (20/10/26).

Aprozi menilai insiden yang terjadi menjelang kapal bersandar tersebut menjadi peringatan penting bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap operasional kapal penyeberangan. Evaluasi diperlukan, mulai dari proses penerbitan sertifikat keselamatan, pemeriksaan teknis armada, hingga penerapan standar kelaikan kapal sebelum diizinkan berlayar.

Menurut Aprozi, sistem pengawasan keselamatan tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif. Seluruh dokumen dan sertifikasi harus mencerminkan kondisi kapal yang sebenarnya serta menjamin kesiapan perangkat keselamatan saat beroperasi.

"Jangan sampai sertifikat keselamatan hanya menjadi tumpukan dokumen administratif, sementara kondisi teknis kapal dan kesiapan fasilitas keselamatannya tidak diawasi secara optimal," kata Aprozi Alam yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Rabu, (21/10/26).

Ia meminta Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) meninjau kembali efektivitas mekanisme penerbitan sertifikat keselamatan kapal. Menurutnya, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) harus dipastikan berjalan secara konsisten, bukan sekadar menjadi persyaratan untuk memperoleh izin operasional.

“Kami meminta Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meninjau ulang efektivitas penerbitan sertifikat keselamatan kapal sesuai SOP. Jangan sampai dokumen keselamatan hanya menjadi formalitas, tetapi tidak mencerminkan kondisi kapal yang sebenarnya,” tutur Aprozi.

Aprozi menegaskan, izin berlayar harus diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan kelaikan yang ketat dan objektif. Dengan demikian, setiap kapal yang beroperasi benar-benar memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan untuk mengangkut penumpang maupun kendaraan.

Salah satu langkah yang perlu diperkuat, lanjutnya, adalah pelaksanaan *ramp check* atau pemeriksaan kelaikan kapal secara menyeluruh sebelum armada diizinkan melayani penyeberangan.

Pemeriksaan tersebut tidak cukup hanya dilakukan melalui pengecekan dokumen. Petugas juga harus memastikan kondisi mesin, kelayakan teknis kapal, serta ketersediaan dan fungsi seluruh peralatan keselamatan, termasuk pelampung dan fasilitas pendukung lainnya.

“Komisi V ingin ramp check seluruh kapal diselenggarakan sebaik-baiknya. Pemberian izin berlayar wajib didahului uji kelaikan. Pemeriksaan mencakup banyak poin, termasuk ketersediaan seluruh alat keselamatan seperti pelampung dan fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya.

Aprozi mengingatkan bahwa keselamatan penumpang dan awak kapal merupakan prioritas utama yang tidak boleh dikompromikan. Karena itu, setiap prosedur keselamatan harus dilaksanakan secara disiplin dan bertanggung jawab guna meminimalkan risiko kecelakaan selama pelayaran.

Selain pemeriksaan kelaikan kapal, ia mendorong penguatan pengawasan terhadap kondisi teknis armada, terutama sistem pencegahan dan penanganan kebakaran di ruang mesin. Pemeriksaan terhadap muatan kendaraan yang diangkut kapal penyeberangan juga perlu mendapat perhatian untuk memastikan operasional kapal berlangsung aman.

Menurut Aprozi, pengawasan keselamatan harus dilakukan secara substantif dan berkelanjutan, bukan hanya menjelang keberangkatan. Seluruh komponen kapal perlu dipastikan berfungsi dengan baik agar potensi bahaya dapat diidentifikasi dan dicegah sedini mungkin.

“Keselamatan pelayaran tidak boleh hanya bagus di atas kertas. Semua standar harus benar-benar diterapkan di lapangan. Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru dilakukan evaluasi,” lanjutnya.

Lebih jauh, Aprozi meminta insiden KMP Batu Mandi ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab kejadian. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan sistem pengawasan dan penguatan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Ia menegaskan, pembenahan keselamatan pelayaran harus menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi penyeberangan, sehingga masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut dengan aman dan nyaman.

Sebagai informasi, KMP Batu Mandi merupakan kapal yang melayani rute penyeberangan Bakauheni–Merak. Kebakaran dilaporkan terjadi pada Selasa sore, 20 Oktober 2026, sesaat sebelum kapal bersandar di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten.

Share: