Ketua Komisi XI DPR RI: Tokenisasi Aset Nyata buka Jalan Investasi Inklusif di Indonesia

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI XI
Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2025 di Jakarta, (31/10).

Ketua Komisi XI DPR RI: Tokenisasi Aset Nyata buka Jalan Investasi Inklusif di Indonesia

Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI, dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun menilai tokenisasi aset nyata atau real world assets (RWA) membuka jalan bagi investasi yang inklusif di Indonesia.

Dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2025 di Jakarta, Jumat (31/10), Misbakhun menyebutkan tokenisasi aset nyata memungkinkan aset fisik seperti properti, tanah, komoditas, hingga proyek infrastruktur untuk diubah menjadi token digital yang dapat dimiliki masyarakat secara fraksional.

"Melalui tokenisasi, masyarakat dengan modal terbatas pun bisa berinvestasi," kata Misbakhun yang dikutip dari keterangan di Jakarta, Minggu, (2/11/25).

Oleh karena itu, dirinya mendorong masyarakat kian mengenal dan memahami tokenisasi aset nyata sebagai langkah penting menuju demokratisasi investasi dan pembiayaan pembangunan nasional.

Dalam acara yang dihadiri para pengambil kebijakan dan pelaku ekonomi tersebut, Misbakhun mengatakan Indonesia, yang memiliki populasi digital tinggi dan pasar investasi yang luas, berpotensi besar menjadi pionir tokenisasi aset nyata di Asia Tenggara.

Dia pun lantas mengutip proyeksi firma konsultan manajemen global yang sangat terkemuka, McKinsey and Company, tentang pasar tokenisasi global yang akan mencapai 4 triliun dolar Amerika Serikat (AS) pada 2030.

Merujuk proyeksi itu, ia meyakini Indonesia memiliki kans besar meraih porsi signifikan di pasar tokenisasi. Namun, dirinya juga mengingatkan adanya tantangan berupa likuiditas pasar, regulasi hukum, dan kesiapan infrastruktur teknologi.

Dengan demikian, Misbakhun mendorong pemerintah dan regulator menyiapkan kerangka yang jelas, termasuk kemungkinan penerbitan surat berharga negara (SBN) atau pun surat berharga syariah (sukuk) dalam bentuk tokenisasi.

Dikatakan bahwa tokenisasi bukan sekadar inovasi finansial, melainkan jalan menuju pemerataan kepemilikan ekonomi.

"Masyarakat bisa ikut membiayai pembangunan nasional sekaligus menikmati hasilnya,” tegasnya