Penetapan Fraksi Golkar DPR RI
DPP Partai Golkar Tetapkan Sari Yuliati sebagai Sekretaris dan Puteri Komarudin sebagai Bendahara Fraksi Golkar DPR RI
Jakarta 11 Nop 2025, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya secara resmi menetapkan perubahan susunan kepengurusan Fraksi Partai Golkar DPR RI melalui Surat Keputusan terbaru tentang Penggantian dan Penetapan Sekretaris serta Bendahara Fraksi Partai Golkar DPR RI.
Dalam keputusan tersebut, DPP Partai Golkar menunjuk dan menetapkan Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T. sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, menggantikan Drs. Mukhtarudin.
Sementara itu, Saudari Puteri Anetta Komarudin ditetapkan sebagai Bendahara Fraksi Partai Golkar DPR RI, menggantikan posisi Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T. yang kini menduduki jabatan Sekretaris Fraksi.
DPP Partai Golkar juga menugaskan Pimpinan Fraksi untuk menyesuaikan struktur dan personalia Pimpinan Fraksi lainnya sesuai dengan berlakunya Surat Keputusan ini.
Dengan diterbitkannya keputusan tersebut, Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor: Skep-15/DPP/GOLKAR/X/2024 tanggal 1 Oktober 2024 tentang Penunjukan dan Penetapan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Fraksi Partai Golkar DPR RI dinyatakan mengalami perubahan pada jabatan Sekretaris dan Bendahara Fraksi Partai Golkar DPR RI.
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
