Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI di Sidoarjo, Jawa Timur, (23/2). Foto: dpr.go.id
Pastikan Program Tepat Sasaran, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Kawal 4.849 Unit Alokasi Program BSPS Tahap I di Jawa Timur
Jakarta — Komisi V DPR RI menegaskan komitmennya dalam mengawal penyaluran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Jawa Timur. Pengawasan difokuskan pada ketepatan data penerima manfaat agar bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni benar-benar diterima masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ridwan Bae saat memimpin Kunjungan Kerja Reses di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (23/2/26).
Ridwan menekankan pentingnya validasi lapangan secara menyeluruh guna mencegah praktik titipan maupun kepentingan politik dalam proses penetapan penerima bantuan.
“Program bedah rumah ini harus tepat sasaran. Jangan sampai ada intervensi yang tidak semestinya. Validasi data harus dilakukan secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Berdasarkan paparan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Jawa IV, alokasi BSPS Tahap I di Jawa Timur mencapai 4.849 unit rumah. Jumlah tersebut tersebar di sejumlah kabupaten dengan tingkat kebutuhan tinggi, antara lain Kabupaten Pacitan sebanyak 550 unit, Jombang 500 unit, Situbondo 300 unit, serta Banyuwangi 250 unit.
Ridwan menegaskan bahwa program yang mengusung semangat gotong royong ini tidak hanya bertujuan memperbaiki kualitas hunian, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi lokal. Pelibatan tenaga kerja setempat dan penggunaan bahan bangunan dari lingkungan sekitar diharapkan mampu memberikan dampak berganda bagi masyarakat.
Selain itu, Komisi V DPR RI meminta Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR memastikan kualitas material yang digunakan memenuhi standar keselamatan dan kesehatan bangunan. Menurutnya, bantuan stimulan tersebut merupakan hak masyarakat untuk memperoleh hunian yang layak dan bermartabat.
“Kami akan terus melakukan pengawasan agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai rencana dan aturan yang berlaku. Dana ini adalah amanah negara untuk rakyat,” Tutup Ridwan.
Komisi V berharap program BSPS Tahap I di Jawa Timur dapat menjadi contoh pelaksanaan bantuan perumahan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sekaligus mempercepat pengurangan angka rumah tidak layak huni di daerah tersebut.
