Anggota Komisi XII DPR RI, Dewi Yustisiana
Dorong Ketahanan Energi dan Hilirisasi Komoditas Nasional, Dewi Yustisiana Dukung Implementasi Bioetanol E5
Jakarta, 8 Juni 2026 — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, menyambut baik rencana pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk menerapkan mandatori campuran bioetanol 5 persen (E5) pada bahan bakar bensin mulai semester II tahun 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak.
Dewi menilai pengembangan bioetanol merupakan bagian penting dari upaya diversifikasi sumber energi nasional di tengah tantangan geopolitik global dan fluktuasi harga energi dunia.
“Mandatori bioetanol E5 merupakan langkah strategis untuk memperluas pemanfaatan energi berbasis sumber daya dalam negeri. Kebijakan ini tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan ketahanan energi nasional, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM yang selama ini masih membebani neraca energi nasional,” ujar Dewi.
Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri bioetanol karena didukung ketersediaan bahan baku yang melimpah, mulai dari tebu, molases, singkong, hingga berbagai sumber biomassa lainnya. Potensi tersebut perlu dioptimalkan sebagai bagian dari strategi hilirisasi nasional yang mampu menciptakan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian dalam negeri.
Dewi menegaskan bahwa pengembangan bioetanol tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga dapat mendorong tumbuhnya industri pengolahan berbasis sumber daya domestik, memperkuat rantai pasok nasional, meningkatkan investasi, serta membuka peluang ekonomi baru bagi daerah penghasil bahan baku.
“Jika dikelola secara terintegrasi dari hulu hingga hilir, pengembangan bioetanol dapat menjadi salah satu pilar penting dengan menciptakan multiplier effect yang luas, mulai dari peningkatan investasi, penguatan industri pengolahan, penyerapan tenaga kerja, hingga peningkatan kesejahteraan petani sebagai pemasok bahan baku,” katanya.
Meski demikian, Dewi mengingatkan pemerintah agar implementasi E5 dilakukan secara bertahap dan berbasis kesiapan industri. Pemerintah perlu memastikan kecukupan pasokan bahan baku, kapasitas produksi bioetanol nasional, kesiapan infrastruktur distribusi, serta skema ekonomi yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha agar program dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Sebagai mitra kerja Kementerian ESDM, Komisi XII DPR RI akan terus mendukung berbagai kebijakan yang mampu memperkuat ketahanan energi nasional, tutup legislator asal daerah pemilihan Sumsel II itu.
